Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PA CILEGON Nomor 97/Pdt.P/2019/PA.Clg
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
89
  • Syam Hendarsyach) terhadap anak bernama Salma Hanifah, perempuan, lahir di Pontianak, 16 Mei 2018;
  • Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pengangkatan anak sebagaimana amar point 2 di atas ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon untuk dibuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu
    Syam Hendarsyach, NIK3672026703780002, lahir di Bogor, 27 Maret 1978, umur 41tahun, pendidikan S1, agama Islam, pekerjaan Mengurusrumah tangga, tempat tinggal di Bumi Rakata Asri Cluster Blok BB No.19 RT.001 RW.007 Kelurahan Ciwedus,Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Pemohon I dan Pemohon II selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara serta mendengar keterangan Para Pemohonserta saksisaksi
    Syam Hendarsyach) terhadap anak yang bernama Salma Hanifah,Perempuan, Lahir di Pontianak, 16 Mei 2018;3.
    Bakrie Syamsuri) dan Pemohon II (Fatmasari binti R.Syam Hendarsyach) terhadap anak bernama Salma Hanifah, perempuan,lahir di Pontianak, 16 Mei 2018;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pengangkatan anaksebagaimana amar point 2 di atas ke Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Cilegon untuk dibuat catatan pinggir pada Register AktaKelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran;4.