Ditemukan 2 data
17 — 0
Hadi Hendartana) di depan sidang Pengadilan Agama Wates;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak, nafkah iddah sejumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan Hak Pengasuhan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Veri Rajendra Zufar Reswara, lahir tanggal 10 April 2004 berada dalam asuhan Pemohon, sedangkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Vania Adha Araminta Melati lahir tanggal 08 Desember 2008, berada
26 — 2
Hadi Hendartana) di depan sidang Pengadilan Agama Wates;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak, nafkah iddah sejumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan Hak Pengasuhan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Veri Rajendra Zufar Reswara, lahir tanggal 10 April 2004 berada dalam asuhan Pemohon, sedangkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Vania Adha Araminta Melati lahir tanggal 08 Desember 2008, berada