Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 189/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
1.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
HENDI KURNIAWAN SYAH als. HENDI
2811
  • satu unsur rumusandelik merupakan unsur subyektif dari Ssuatu delik yang didakwa melakukantindak pidana dalam hal ini subyek hukum yang dapat mendukung hak danmengemban kewajiban yang didakwa melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa dengan diajukannya seseorang yang bernamaHENDI KURNIAWAN SYAH Alias HENDI di persidangan sebagaimanaidentitasnya telah dibacakan dan dibenarkan oleh HENDI KURNIAWAN SYAHAlias HENDI tersebut serta keterangan saksisaksi, ternyata benar bahwaHENDI KURNIAWAN SYAH Alias HENDIlah