Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 6/Pid.Sus/2023/PN Bjn
Tanggal 28 Februari 2023 — Penuntut Umum:
M. ARIFIN, SH
Terdakwa:
HANDITYO YUDHISTIRO, S.E Bin Alm SUWARNO
13963
  • khalayak umum untuk melakukan permainan judi secara online sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah hendpon