Ditemukan 17 data
76 — 24
Menyatakan Terdakwa HENDRANSYAH ALIAS HENDE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5.
- HENDRANSYAH ALIAS HENDE
PUTUSANNomor : 106/PID.B/2015/PN.DpuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkaraperkara Pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa: Nama Lengkap : HENDRANSYAH ALIAS HENDE;Tempat Lahir : Dompu;Umur/Tanggal Lahir : 22 Tahun/tahun 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan i Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Samada, Desa Soriutu, KecamatanManggalewa, Kabupaten Dompu;Agama i
Dputentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara tersebut dengan seksama;Telah Mendengar keterangan saksi saksi dan terdakwa di persidangan;Telah Memperhatikan barang bukti yang diajukan dalam persidangan in1;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan terdakwa HENDRANSYAH Als.
Demikian pula duplikPenasihat hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh Penuntut Umumberdasarkan Surat Dakwaan Nomor Register perkara No : REG.PERK: PDM42/Dompu/08.15, tertanggal : 02 September 2015, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa HENDRANSYAH alias HENDE pada hari Jumat tanggal 26 Juni2015 sekira jam 10.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni Tahun2015, bertempat di Rumah
menurut Majelis Hakim walaupundalam KUHP tidak dijelaskan apakah yang dimaksud dengan unsur barang siapa, namumdalam kebiasaan praktik peradilan dan ataupun memorie van toelichting jelas yang dimaksuddengan unsur barang siapa adalah manusia sebagai subjek hukum;Menimbang, bahwa para Terdakwa pada pokoknya membenarkan bahwakeseluruhan identitas yang tercantum dalam dakwaan Penuntut Umum adalah diri Terdakwa.Demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telah menerangkan bahwa yangdimaksud dengan Hendransyah
tetapi belum termuat dalam putusan ini dan merupakansatu kesatuan dengan putusan ini maka dianggap telah termuat dalam putusan ini;Mengingat ketentuan Pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951, Pasal 97, Pasal 191ayat (1) Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang Nomor 49 tahun 2009 TentangPeradilan Umum dan Pasalpasal lain dari Peraturan perundangundangan yang berhubungandengan perkara ini;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa HENDRANSYAH
59 — 22
Menyatakan Terdakwa HENDRANSYAH ALIAS HENDE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5.
- HENDRANSYAH ALIAS HENDE
PUTUSANNomor : 106/PID.B/2015/PN.DpuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkaraperkara Pidana dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : HENDRANSYAH ALIAS HENDE;Tempat Lahir : Dompu;Umur/Tanggal Lahir : 22 Tahun/ tahun 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Samada, Desa Soriutu, KecamatanManggalewa, Kabupaten Dompu;Agama :
Menyatakan terdakwa HENDRANSYAH Als. HENDE bersalah melakukantindak pidana menyimpan atau memiliki senjata tajam, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 2 Ayat (1) UndangundangDarurat Nomor 12 Tahun 1951 surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6(enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara;3.
Demikianpula duplik Penasihat hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap padapembelaannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan Nomor Register perkara No : REG.PERK: PDM42/Dompu/ 08.15, tertanggal : 02 September 2015, Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut:Bahwa Terdakwa HENDRANSYAH alias HENDE pada hari Jumat tanggal26 Juni 2015 sekira jam 10.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juni Tahun 2015, bertempat di Rumah Terdakwa
Demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telahmenerangkan bahwa yang dimaksud dengan Hendransyah Alias Hende adalah diriTerdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksa di persidangan Pengadilan NegeriDompu;Menimbang, bahwa dengan demikian menjadi jelas bahwa yang dimaksuddengan unsur barang siapa dalam hal ini adalah diri Terdakwa, sedangkan apakahmereka dapat dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan suatu tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum
Menyatakan Terdakwa HENDRANSYAH ALIAS HENDE tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan inidiucapkan;4. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;5.
71 — 23
Menyatakan Terdakwa HENDRANSYAH ALIAS HENDE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5.
- HENDRANSYAH ALIAS HENDE
PUTUSANNomor : 106/PID.B/2015/PN.DpuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkaraperkara Pidana dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : HENDRANSYAH ALIAS HENDE;Tempat Lahir : Dompu;Umur/Tanggal Lahir : 22 Tahun/ tahun 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Samada, Desa Soriutu, KecamatanManggalewa, Kabupaten Dompu;Agama :
Menyatakan terdakwa HENDRANSYAH Als. HENDE bersalah melakukantindak pidana menyimpan atau memiliki senjata tajam, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 2 Ayat (1) UndangundangDarurat Nomor 12 Tahun 1951 surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6(enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara;3.
Demikianpula duplik Penasihat hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap padapembelaannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan Nomor Register perkara No : REG.PERK: PDM42/Dompu/ 08.15, tertanggal : 02 September 2015, Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut:Bahwa Terdakwa HENDRANSYAH alias HENDE pada hari Jumat tanggal26 Juni 2015 sekira jam 10.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juni Tahun 2015, bertempat di Rumah Terdakwa
Demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telahmenerangkan bahwa yang dimaksud dengan Hendransyah Alias Hende adalah diriTerdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksa di persidangan Pengadilan NegeriDompu;Menimbang, bahwa dengan demikian menjadi jelas bahwa yang dimaksuddengan unsur barang siapa dalam hal ini adalah diri Terdakwa, sedangkan apakahmereka dapat dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan suatu tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum
Menyatakan Terdakwa HENDRANSYAH ALIAS HENDE tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan inidiucapkan;4. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;5.
38 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
HENDRANSYAH alias HENDE;
PUTUSANNomor 1738 K/Pid.Sus/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap HENDRANSYAH alias HENDE;Tempat Lahir : Dompu;Umur / Tanggal Lahir : 22 tahun / tahun 1992:Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal > Dusun Samada, Desa Soriutu,Kecamatan Manggalewa, KabupatenDompu,;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditangkap
Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 03Oktober 2015 sampai dengan 01 Desember 2015;Terdakwa diajukan di persidangan Pengadilan Negeri Dompu karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa Terdakwa HENDRANSYAH alias HENDE pada hari Jumat tanggal26 Juni 2015 sekira jam 10.30 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Juni Tahun 2015, bertempat di Rumah Terdakwa di Dusun SamadaDesa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, atau setidaktidaknyaHal. 1 dari 9 hal, Putusan
Menyatakan Terdakwa HENDRANSYAH alias HENDE bersalah melakukantindak pidana menyimpan atau memiliki senjata tajam, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor12 Tahun 1951 surat dakwaan;Hal. 2 dari 9 hal, Putusan Nomor 1738 K/Pid.Sus/20172. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 6(enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara;3.
Menyatakan Terdakwa HENDRANSYAH alias HENDE tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan inidiucapkan;4. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;5.
2017mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjatapemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk;Menimbang, bahwa terhadap alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaJudex Facti tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara Terdakwa;Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Dompu Nomor106/PID.B/2015/PN.Dpu., tanggal O3 November 2015 yang menyatakanTerdakwa HENDRANSYAH
13 — 1
seribu rupiah), maka apabila angka tebakannya keluar, akanmemperoleh hadiah sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus rupiah),setiap pukul 18.00 wib nomor yang keluar akan diketahui dari pemberitahuanagennya bernama Lae (belum tertangkap), keesokan harinya terdakwa akanmengutip uang pembeli dari pemasang dan disetorkan kepada Lae sekaligusmeminta uang komisi terdakwa sebesar 15 % dari Lae selaku agen tukangkutip, demikian dilakukan terdakwa sampai pada pukul 21.45 Wib, datangsaksi Sugiabdi, SH, Hendransyah
SUGIABDI, SH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik, dan keterangan saksipada BAP Penyidik tersebut sudah benar ;e Bahwa saksi diperiksa oleh penyidik sehubungan saksi melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa ;e Bahwa saksi merupakan anggota Kepolisian dari Polsek Pagar Merbau;e Bahwa saksi bersama dengan rekan kerja saksi yakni RUSLI,HENDRANSYAH, dan AHMAD JONI telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa pada hari Selasa tanggal 21 April
:e Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik, dan keterangan saksipada BAP Penyidik tersebut sudah benar ;e Bahwa saksi diperiksa oleh penyidik sehubungan saksi melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa ;e Bahwa saksi merupakan anggota Kepolisian dari Polsek Pagar Merbau;e Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 21 April 2015sekira pukul 21.45 Wib di Blok VII Desa Sumber Rejo Kecamatan PagarMerbau Kabupaten Deli Serdang ;e Bahwa saksi bersama dengan rekan kerja saksi yakni SUGIABDI, SH,HENDRANSYAH
87 — 29
kembalimeminta semua yang ikut untuk berkumpul sambil memberikan perintahkembali dengan kata kata Juu seraa ngomi doho re ta ake, nahungena ta ari ake di ma tio ao wara deka dou ma mai re yang artinya semuanya masuk disini, biar saya yang tunggu diluar sini untukjaga jaga Siapa tahu ada orang yang datang .Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa anakARDIANSYAH ALIAS NIKO langsung melemparkan tombak yangdibawa kearah saksi TAMRIN ALIAS RIPEN, saksi ROBIYAN, saksiABDUL HAMID dan saksi HENDRANSYAH
kembalimeminta semua yang ikut untuk berkumpul sambil memberikan perintahkembali dengan kata kata Juu seraa ngomi doho re ta ake, nahungena ta ari ake di ma tio ao wara deka dou ma mai re yang artinya semuanya masuk disini, biar saya yang tunggu diluar sini untukJaga jaga Siapa tahu ada orang yang datang .Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa anakARDIANSYAH ALIAS NIKO langsung melemparkan tombak yangdibawa kearah saksi TAMRIN ALIAS RIPEN, saksi ROBIYAN, saksiABDUL HAMID dan saksi HENDRANSYAH
kembalimeminta semua yang ikut untuk berkumpul sambil memberikan perintahkembali dengan kata kata Juu seraa ngomi doho re ta ake, nahungena ta ari ake di ma tio ao wara deka dou ma mai re yang artinya semuanya masuk disini, biar saya yang tunggu diluar sini untukJaga Jaga siapa tahu ada orang yang datang .Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwaanakARDIANSYAH ALIAS NIKO langsung melemparkan tombak yangdibawa kearah saksi TAMRIN ALIAS RIPEN, saksi ROBIYAN, saksiABDUL HAMID dan saksi HENDRANSYAH
orang lainnya dengan menggunakancadar pada hari sabtu tanggal 30 April 2016 sekitar pukul 02.00 witabertempat di Pembuatan Batako rumah saksi korban Lingkungan KendaiGinte Kelurahan Kendai Il Kecamatan Woja Kabupaten Dompu;Bahwa akibat penyerangan tersebut saksi UDIN mengalami luka bacokdi kepala dan saksi SIT ATIQAH ALIAS ATUN mengalami luka tembakdipelipis sebelah kiri;Bahwa kejadian itu awalnya saksi sedang duduk diemperan rumahbersama saksi THAMRIN ALIAS RIPEN, saudara ABDUL HAMID, dansaudara HENDRANSYAH
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (1.Hendransyah Yahya
2.Yuyun Kurnia binti M.Yamin) dengan Pemohon II () yang dilangsungkan pada tanggal () di (Desa Kalampa, Kecamatan Woha, kabupaten Bima); - Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKecamatan Woha;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah
66 — 22
pokoknya Para Terdakwa menyatakan mengakui kesalahannya,menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta mohon keringananhukuman; 222222 222 on nnn nnn nnn nana enew Atas Pembelaan para terdakwa, Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutannnya begitu juga dengan para terdakwa yang menyatakan tetap pada pembelaannya;w Menimbang, bahwa para terdakwa diajukan di depan persidangan karena didakwatelah melakukan tindak pidana sebagai berikut :Pertama= Bahwa terdakwa I GUSTI HENDRANSYAH
Pasal 55 ayat (1) KUHP.ATAUKedua~ Bahwa terdakwa I GUSTI HENDRANSYAH Bin H. GUSTI MASTUR (Alm)bersamasama dengan terdakwa II HJ. GUSTI MURYANI Binti H. GUSTI MASTUR (Alm)pada hari, tanggal dan bulan yang tidak dapat ditentukan kembali atau setidaktidaknya padasekitar bulan Januari 2008 sampai dengan bulan Juni 2013 bertempat di Jl. Jambrut Rt. 003Rw. 001 Kel. Simpang Empat Kec.
Pasal 55 ayat (1) KUHP.ATAUKetiga Bahwa terdakwa I GUSTI HENDRANSYAH Bin H. GUSTI MASTUR (Alm)bersamasama dengan terdakwa II HJ. GUSTI MURYANI Binti H. GUSTI MASTUR (Alm)pada hari, tanggal dan bulan yang tidak dapat ditentukan kembali atau setidaktidaknya padasekitar bulan Januari 2008 sampai dengan bulan Juni 2013 bertempat di Jl. Jambrut Rt. 003Rw. 001 Kel. Simpang Empat Kec.
8 — 3
Menjatuhkan talak satu Khuli Tergugat (Dedi Hendransyah bin Hendratno) terhadap Penggugat (Hendria Andriani binti Andi) dengan iwadh berupa uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Banjarsari Kabupaten Ciamis untuk dicatat dalam sebuah daftar yang telah disediakan untuk itu; 6.
14 — 5
Bahwa dalil gugatan Penggugat pada posita angka 1 sampai dengan positaangka 3 adalah benar, namun bukan semua anak ikut dengan Penggugatmelainkan anak no.2 yang bernama Riski Arif Hendransyah ikut denganTergugat;Bahwa dalil gugatan Penggugat pada posita angka 4 adalah benar sejaktahun 2015 terjadi perselisinan dan pertengkaran:Bahwa dalil gugatan Penggugat pada posita angka 4 a. adalah tidak benarkarena Tergugat bekerja di perusahaan GMK dan semua kebutuhan rumahtangga Tergugat penuhi dan Penggugat
26 — 5
Ida Hendransyah selaku pemilik SPBU ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Ilda Hendransyah selaku pemilik SPBU ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa masingmasing sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat pemusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bale Bandung, pada hari SENIN tanggal 14 April 2014, oleh: H.
9 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Zul Hendransyah Bin Junaidi Elyak) terhadap Penggugat (Sugiyanti
binti Jemu);
4. Membebankan Penggugat
9 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Milih Hendransyah bin Suparjo) terhadap Penggugat (Sochibah binti Suprapto);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kendal untuk mengirim satu helai salinan putusan ini yang
21 — 3
Ilda Hendransyah selaku pemilik SPBU ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa masingmasing sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat pemusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bale Bandung, pada hari SENIN tanggal 14 April 2014, oleh: H.
SUPARDI
Tergugat:
1.apri sumarni
2.lina marlina
3.PT BRI Syariah KC Jambi
38 — 13
., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021, diucapkan dalam persidanganyang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuadengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut,dibantu oleh JHON HENDRANSYAH,SH PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Jambi, Kuasa Hukum Tergugat , Tergugat Il,Tergugat IIl,tanpa dihadiri Penggugat maupun Kuasa Hukum Penggugat;Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis;1. MORAILAM PURBA,SH. AREAN YANI,SH. 2.
ROMI SINATRA,SH.MH.Panitera Pengganti,JHON HENDRANSYAH,SH.Perincian biaya : 1. Pendaftaran..........ccccccceeeee Rp.30.000,2. PemberkaSan..........:ccccceceees Rp.100.000,Se PRIMM as x xexecmsies corns waren exe coca Rp. 600.000,4. PNBP..... cece ceeeee ee eeeee ees Rp. 30.000,5. Meterai Putusan..............00: Rp.10.000,6. Redaksi Putusan............. Rp.10.000,Jumlah Rp.780.000(tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah)Halaman 49 dari 49 Halaman Putusan Nomor : 103/Pdt.G/2020/PN Jmb
83 — 14
PUTUSANNomor : 66 /Pdt.G/2015/PN.Bgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bogor yang mengadili perkaraperkara perdata padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :Bedi Jubaedi : Bertempat tinggal di Caringin Mukti No 33 RT/RW003/006 Kel Margajaya Kec Bogor Barat,KotaBogor.Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukum ADIATMAKA,SH FIRMANSYAH ADNAN,SH danFAJAR HENDRANSYAH, Advokat & PenasehatHukum yang beralamat di jalan Pemuda No.26 KotaBogor
113 — 10
melihat kondisi anaknya sudah tidak bernyawalagi, Kemudian ibu korban menyuruh saksi mengambil sepeda motoruntuk membawa korban untuk dibawa pulang ke rumah, setelah saksidan setelah saksi dan saksi Marshat Rifai mengambil sepeda motordirumah saksi Abdul Kadir Alias Adul (orang tua korban Herman),Halaman 8 dari 55 Putusan Nomor 265/Pid.B/2015/PN.Ktbkemudian saudara Hadransyah memberikan saran agar peristiwatersebut segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang, oleh karenaitu saksi dan saudara Hendransyah