Ditemukan 1 data
27 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat Rekonvensi denganberbagai cara berusaha untuk menguasai dan memiliki tanah sertabangunan rumah Penggugat Rekonvensi yang terletak di Kebon Pala Rt.002/06 No. 8 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara,Jakarta Timur masih sangat antusias sekali, terbukti dengan diajukannyagugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menggunakan dasarkepemilikan atas tanah dan rumah tersebut berupa Sertifikat Hak Milik No.00231 atas nama Tergugat Rekonvensi dan Sertifikat Hak Milik No. 00230atas nama Hendrijani
No. 1729 K/Pdt/2009telah dialinkan kepada Pihak ketiga yaitu Hendrijani Sutedja di mana tanahdan bangunan itu telah bersertifikat (Sertifikat Hak Milik No. 00230 atasnama Hendrijani Sutedja) ;10.Bahwa tidak benar para Penggugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan11wanprestasi sebagaimana dalil gugatan Tergugat Rekonvensi, sedangkanperbuatan wanprestasi tersebut lebih lanjut oleh Tergugat Rekonvensi tidakpernah dijelaskan dan dirinci, sehingga perbuatan wanprestasi tersebutmenurut para Penggugat
bahwa Tergugat Rekonvensi mempunyai itikadyang tidak baik dengan menggunakan berbagai upaya dan usaha untukmenghindar dalam menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarahdan kekeluargaan ;12.Bahwa Penggugat Rekonvensi mempunyai sangka yang beralasan terhadapTergugat Rekonvensi yang telah mengalihkan dengan sengaja dan nyata dimana tanah dan bangunan yang terletak di Kebon Pala Rt.002/06 No. 8Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur itu telahdijual belikan kepada pihak ketiga (Hendrijani
Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik No. 00231 atas nama TergugatRekonvensi dan Sertifikat Hak milik No. 00230 atas nama Hendrijani Sutedjaterhadap tanah dan rumah yang terletak di Kebon Pala Rt.002/06 No. 8Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, bataldemi hukum ;5.