Ditemukan 90 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 222/Pid. Sus/2015/PN-Sim
Tanggal 23 September 2015 — HENDRIKSON HALOMOAN MALAU
259
  • Menyatakan terdakwa HENDRIKSON MALAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor menyebabkan kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa oleh karena itu selama : 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    HENDRIKSON HALOMOAN MALAU
    Sus/2015/PNSim DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :1.Nama lengkap : HENDRIKSON HALOMOAN MALAU;2.Tempat Lahir : Simpang Naga Pan;3.Umur/Tanggal lahir : 35 tahun / 24 April 1979;4.Jenis kelamin : Lakilaki;5.Kebangsaan : Indonesia;6.Tempat tinggal : Simpang Naga Pane Nag. Tiga Runggu Kec.
    tuntutan hukum atau melepaskan terdakwa darisegala tuntutan hukum;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa/Penasehat Hukum terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan pidana yang telahdibacakan dipersidangan;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa dan atau Penasehat Hukum Terdakwa yangpada pokoknya tetap pada Nota Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa HENDRIKSON
    Tentang unsur Setiap orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah pelaku sebagai subjek hukumyakni orang yang melakukan tindak pidana, yang dapat bertanggung jawab atas perbuatanyang dilakukannya yang dalam hal ini berdasarkan keterangan saksisaksi dihadapkan didepanpersidangan 1 ( satu ) orang terdakwa yang bernama HENDRIKSON MALAU yangselama proses pemeriksaan di Persidangan dapat menerangkan identitasnya sesuai yangtercamtum dalam surat Dakwaani serta dapat menjawab semua pertanyaan
    pidana, maka terdakwa harusdibebani untuk membayar biaya perkara yang nantinya akan ditentukan dalam amar putusanini;Halaman 13 dari 15 Putusan Nomor : 222/Pid.Sus/2015/PNSim14Memperhatikan, Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan, UndangUndang No. 4 Tahun 2004 sebagaimana diubah denganUndangUndang No. 49 Tahun 2009, dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa HENDRIKSON
Putus : 19-02-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/MIL/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — FATAR HENDRIKSON MANURUNG
2911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FATAR HENDRIKSON MANURUNG
    PUTUSANNomor 5 PK/Mil/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada pemeriksaan peninjauan kembali yangdimohonkan oleh Terpidana telah memutus perkara Terpidana:Nama : FATAR HENDRIKSON MANURUNG;Pangkat/NRP : Sertu/21060021610587;Jabatan : Baton Bek;Kesatuan : Yon Bekang 1/1 Kostrad;Tempat/tanggal lahir =: Tebing Tinggi/30 Mei 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Kristen Protestan;Tempat tinggal : Asrama Yon Bekang
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Fatar Hendrikson Manurung,Sertu, NRP 21060021610587 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Menyalahgunakan Narkotika golongan bagi dirisendiri;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;3.
    Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta Nomor 41K/BDG/PMTII/AD/VII/2015 tanggal 3 Agustus 2015 yang amar lengkapnyasebagai berikut:Menyatakan:1.Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur MiliterKapten Chk (K) Novi Susanti, S.H., NRP 21930148890774;Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer I09 Bandung Nomor: 007K/PM.IIO9/AD/I/2015 tanggal 16 Februari 2015, sekedar mengenai kualifikasi tindakpidananya sehingga menjadi sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Fatar Hendrikson
    Menyatakan Terdakwa Fatar Hendrikson Manurung, Sertu, NRP21060021610587 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana:Pidana Pokok : pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;Pidana Tambahan : dipecat dari dinas militer;3. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 juncto Pasal 26 KUHPM, UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Halaman 5 dari 6 halaman Putusan Nomor 5 PK/Mil/2018MENGADILI: Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana FATAR HENDRIKSON
Putus : 26-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 K/MIL/2016
Tanggal 26 Agustus 2016 — FATAR HENDRIKSON MANURUNG
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FATAR HENDRIKSON MANURUNG
    PUTUSANNomor 124 K/MIL/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : FATAR HENDRIKSON MANURUNG;Pangkat/NRP : Sertu/21060021610587;Jabatan : Baton Bek;Kesatuan : Yon Bekang 1/1 Kostrad;Tempat lahir : Tebing Tinggi;Tanggal lahir : 80 Mei 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Kristen Protestan;Tempat tinggal : Asrama Yon Bekang 1
    Bahwa setelah dilakukan pengetesan dengan menggunakan alat khususNarkotika dari 31 (tiga puluh satu) orang anggota tersebut dapat diketahuisebagai pengguna/pemakai Narkotika adalah:a) Sertu Fatar Hendrikson Manurung positif (+) mengkonsumsi THC/Ganja;b) Sertu Saswinoko positif (+) mengkonsumsi Methamphetamine/Sabusabu;c) Praka Kaman Ruskiman positif (+) mengkonsumsi THC/Ganja;d) Praka Syakban positif (+) mengkonsumsi Methamphetamine/Sabusabu;e) Pratu Anmad Sudarsono positif (+) mengkonsumsi Sabusabu
    tanggal 11 Maret 2014; 3 (tiga) lembar surat Laporan Hasil Pelaksanaan test urinee anggotaYon Bekang Cibinong dari Polres Bogor, yang ditandatangani oleh KaUnit 1 Reserse Narkoba Ipda Fajar Hidayat;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara;Membebani Terdakwa membayar biaya perkara Rp15.000,00 (lima belas riburupiah);Membaca putusan Pengadilan Militer I09 Bandung Nomor PUT/007K/PM.II09/AD/I/2015 tangal 16 Februari 2015 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Fatar Hendrikson
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer I09 Bandung Nomor: 007K/PM.II09/AD/I/2015 tanggal 16 Februari 2015, sekedar mengenai kualifikasi tindakpidananya sehingga menjadi sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Fatar Hendrikson Manurung,Sertu, NRP. 21060021610587 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Penyalah guna Narkotika Golongan bagi dirisendiri;3.
    Menyatakan Terdakwa FATAR HENDRIKSON MANURUNG, Sertu, NRP.21060021610587 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana:Pidana Pokok : pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;Pidana Tambahan : dipecat dari dinas militer;3. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 02-11-2011 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 07-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 638/PID/2011/PT-MDN
Tanggal 3 Nopember 2011 — HENDRIKSON HUTAUAL ALS HENDRIK
114
  • HENDRIKSON HUTAUAL ALS HENDRIK
    PUTUSANNOMOR : 638/PID/2011/PT.MDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkaraperkara Pidana dalamperadilan tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai tersebut dibawah inidalam perkara terdakwa :Nama lengkap : HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIKTempat lahir :MedanUmur/Tanggal lahir : 22 Tahun / 14 Mei 1989Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. Pasir Putih Kel. Teluk Dalam Kec.
    GS, dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal 01 Agustus 2011 No.Reg.Perk. : PDM216/GNSTO/08/2011, terdakwadiajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Primair: Bahwa ia Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK Als HENDRIK, padahari Senin tanggal 13 Juni 2011 sekitar jam 11.50 wib atau setidaktidaknya suatuwaktu waktu masih dalam bulan Juni 2011 bertempat dijalan Pasir Putih KelurahanPasar Teluk Dalam Kec.
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK, terbuktibersalah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana Tanpa Hak dan melawanHukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang dilakukansebagaimana melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika pada Dakwaan Primer ;2.
    Menghukum Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK denganpidana penjara selama 5 (lima) Tahun, dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan Denda Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah)subsidair 6 (enam) bulan kurungan dan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK , telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpahak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, mengasai ataumenyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun, dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapanratus juta Rupiah) subsider 3 (tiga) bulan kurungan ;3.
Register : 11-07-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 119/PID.B/2014/PN.KBJ
Tanggal 28 Agustus 2014 — -Hendrikson Tampubolon Alias Geleng
395
  • Menyatakan Terdakwa Hendrikson Tampubolon Alias Geleng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    -Hendrikson Tampubolon Alias Geleng
    PUTUSANNomor 119/Pid.B/2014/PN KBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : Hendrikson Tampubolon Alias Geleng.Tempat lahir : Perdagangan.Umur/tanggal lahir : 34 tahun/4 April 1980.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Penghasilan Kecamatan BerastagiKabupaten Karo.Agama : Kristen
    KBJ tanggal 11 Juli 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 119/ Pen.Pid/ 2014/ PN.Kbj tanggal 14 Juli2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa Hendrikson Tampubolon Alias Geleng
    secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Percobaan PencurianDengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal363 ayat (1) ke5 jo. 53 ayat (1) KUHPidana, dalam dakwaan Primair.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendrikson Tampubolon Alias Gelengdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama berada dalam tahanan.3 Menyatakan barang bukti :e 1 (satu) unit Televisi Mobil merek Hollywood warna hitam ukuran 7(tujuh) inc.e
    atas diriterdakwa;Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum terhadap PermohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan Tuntutannya semula;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap Tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan tetap dengan Permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara : PDM34/ KABAN/ 06/2014 tertanggal Juli 2014 sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIRBahwa ia terdakwa Hendrikson
    Bahwabarangbarang milik saksi korban yang berhasil diambil/ dicuri oleh terdakwa adalah 1(satu) unit Televisi Mobil Merek Hollywood warna hitam ukuran 7 inci, 1 (satu) unitPower mobil warna hitam ungu, (satu) unit speaker.Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke5 jo 53 ayat(1) KUHPidana.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa Hendrikson Tampubolon Als Geleng pada hari Minggutanggal 04 Mei
Register : 30-03-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 177/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 13 April 2022 — Pemohon:
HENDRIKSON SIMBOLON
319
  • Pemohon:
    HENDRIKSON SIMBOLON
Putus : 04-12-2013 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 4 Desember 2013 — HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK;
2710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK;
    PUTUSANNomor: 152 PK/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada Peninjauan Kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terpidana:Nama : HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK;Tempat lahir : Medan;Umur /tanggal lahir : 22 tahun / 14 Mei 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pasir Putin, Kelurahan Pasar TelukDalam, Kecamatan Teluk Dalam, KabupatenNias Selatan;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK, terbuktibersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak danmelawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasaiatau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman melanggarPasal 111 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;2.
    Menghukum Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan denda Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)subsidair 6 (enam) bulan kurungan dan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :Hal. 4 dari 12 hal. Put.
    No. 152 PK/Pid.Sus/2013Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman ; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa hakdan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman bagi diri sendiri; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK aliasHENDRIK dengan pidana penjara
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman.;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK aliasHENDRIK tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun;3.
Register : 05-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 27-03-2015
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 007-K_PM.II-09_AD_I_2015
Tanggal 16 Februari 2015 — SERTU FATAR HENDRIKSON MANURUNG
7322
  • SERTU FATAR HENDRIKSON MANURUNG
    Sertu Fatar Hendrikson Manurung positif (+) mengkonsumsi THC /Ganja.b) Sertu saswinoko positif (+) mengkonsumsi Metham phetamine /Sabusabu.c). Praka Kaman Ruskiman positif (+) mengkonsumsi THC / Ganja.d). Praka Syakban positif (+) mengkonsumsi Metham phetamine / Sabusabu.e). Pratu Ahmad Sudarsono positif (+) mengkonsumsi Sabusabu.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangSedangkan untuk Praka M.
    Sertu Fatar Hendrikson Manurung positif (+)mengkonsumsi THC /Ganja.2) Sertu saswinoko positif (+) mengkonsumsi Methamphetamine /Sabusabu.3). Praka Kaman Ruskiman positif (+) mengkonsumsi THC / Ganja.4). Praka Syakban positif (+) mengkonsumsi Methamphetamine / Sabusabu.5). Pratu Ahmad Sudarsono positif (+) mengkonsumsi Sabusabu.Sedangkan untuk Praka M.
    Fatar Hendrikson Manurung positif (+)mengkonsumsi THC / Ganja.b) Sertu saswinoko positif (+) mengkonsumsi Metham phetamine /Sabusabu.c). Praka Kaman Ruskiman positif (+) mengkonsumsi THC / Ganja.d). Praka Syakban positif (+) mengkonsumsi Metham phetamine / Sabusabu.e). Pratu Ahmad Sudarsono positif (+) mengkonsumsi Sabusabu.f). Praka M Ali Sandi Prabu Positif (+) mengkonsumsiMethamphetamine/Sabusabu..6.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : FATAR HENDRIKSON MANURUNG, SERTU NRP21060021610587 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama. 10 (sepuluh ) bulan, Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 03-01-2012 — Putus : 01-03-2012 — Upload : 17-03-2012
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 04- K/PM.III-17/AD/I/2012
Tanggal 1 Maret 2012 —
288
  • Sertu Patar Hendrikson Manurung
    PENGADILAN MILITER III 17MA N A D OP UTUS ANNomor : 04 K/PM.III 17/AD/1/201 2 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer IIl 17 Manado yang bersidang di Gorontalodalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertamatelah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah inidalam perkara TerdakwaNama lengkap : PATAR HENDRIKSON MANURUNGPangkat / NRP : Sertu /21060021610587Jabatan : Ba Makanan KimaKesatuan : Yonif 221/22 KostradTempat dan tanggal lahir : Tebing
    hendak pulang, namunterlebih dahulu) mengisi BBM dan setelah mengisibahan bakar di depot BBM di Molinggapoto KecKwandang Kab Gorut.3 Bahwa ditengah perjalanan tepatnya di desaPontolo Saksi Yoan Andi Basri hendak buang airkecil lalu) mampir ke Konter Hp Milik Terdakwapacar Saksi Andi Yoan Basri4 Bahwa pada saat Saksi berhenti' di kontermilik Terdakwa jalan desa Ponggolo lalu Saksimelihat beberapa orang sedang minum minuman kerasyang tidak dikenal Saksi sebelumnya dan baruSaksi ketahui bernama Patar Hendrikson
    Bahwa benar pada saat Saksi Hendra UndoYangka berhenti di konter milik Terdakwa jalandesa Pontolo lalu Saksi Hendra Undo Yangkamelihat beberapa orang sedang minum minuman kerasyang tidak dikenal Saksi sebelumnya dan baruSaksi ketahui bernama Patar Hendrikson Manurung(Terdakwa), sdr Reza, Pratu) Junaidi, Sdr Onni,Sdr Esri dan anggota polisi bernama Brando laluSaksi diajak minum minuman keras jenis kesegaranyang dicampur bir5.
    Bahwa benar berdasarkan SuratKeputusan PenyerahanPerkara dari Danbrigif22/Ota Manasa selaku Papera18No : Kep / 272 / Xl / 2011tanggal 18 November 2011 yangdiajukan sebagai Terdakwadalam perkara ini adalahPatar Hendrikson ManurungPangkat Sertu NRP.21060021610587 Jabatan BaMakanan Kima Kesatuan Yonif221/22 Kostrad dan Terdakwapada saat perbuatan dilakukanmaupun saat dipersidanganini, sehat jasmani maupunrohani dan terhadap' dirinyamampu mempertanggung jawabkanperbuatannyaDengan demikian unsur kesatu
    Bahwa benar pada saat Saksi Hendra UndoYangka berhenti di konter milik Terdakwa jalandesa Ponggolo lalu Saksi Hendra Undo Yangkamelihat beberapa orang sedang minum minuman kerasyang tidak dikenal Saksi sebelumnya dan baruSaksi ketahui bernama Patar Hendrikson Manurung(Terdakwa), sdr Reza, Pratu) Junaidi, Sdr Onni,Sdr Esri dan anggota polisi bernama Brando laluSaksi diajak minum minuman keras jenis kesegaranyang dicampur bir4.
Putus : 23-05-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 625 K/PID.SUS/2012
Tanggal 23 Mei 2012 — HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIK
    Hutagaol, S.Si, Apt menyebutkan barang bukti berupa 1 (satu) botolplastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik tersangka Hendrikson HutaurukAls Hendrik benar mengandung bahan aktif Cannabinoid (positif ganja) danterdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 8 UndangUndang RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika ;Hal. 3 dari 13 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa Hendrikson WHutauruk alias Hendrik,terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak PidanaTanopa Hak dan melawan Hukum menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman melanggar Pasal 111 ayat (1)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Hal. 5 dari 13 hal. Put. No. 625 K/Pid.Sus/20122.
    Menghukum Terdakwa Hendrikson Hutauruk alias Hendrik denganpidana penjara selama 5 (lima) Tahun, dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan Denda Rp 8:00.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Bahwa Razia yang dilakukan oleh Waka Polres Nias Selatan itu sudahprosedural melakukan/melaksanakan operasi Gaktibplin menertibkananggotanya dari kejahatan, dan ternyata setelah dilaksanakan operasitersebut berhasil ditangkap Terdakwa Hendrikson Hutauruk Alias Hendrikyang menyimpan, memiliki ganja yang disimpan di laci kamar kostnya ;5.
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUK alias HENDRIKtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRIKSON HUTAURUKalias HENDRIK tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) Tahun ;3.
Register : 10-11-2021 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 17 Maret 2022 — Penuntut Umum:
I GEDE WIRAGUNA WIRADARMA, SH
Terdakwa:
HENDRIKSON anak dari YAHYA.T
11771
    • M E N G A D I L I -----------------------------------

    1. Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON anak dari YAHYA.
    T tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum ;
  • Membebaskan Terdakwa HENDRIKSON anak dari YAHYA. T dari dakwaan primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON anak dari YAHYA.
    strong>idana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
  • Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa HENDRIKSON
    Penuntut Umum:
    I GEDE WIRAGUNA WIRADARMA, SH
    Terdakwa:
    HENDRIKSON anak dari YAHYA.T
Register : 04-06-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 126/Pid.B/2018/PN Plw
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NOFWANDI, SH
Terdakwa:
HENDRIKSON SINAGA Als HENDRIK Bin SURYADI SINAGA
10621
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Hendrikson Sinaga Alias Hendrik Bin Suryadi Sinaga tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan menyebabkan orang mati sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    NOFWANDI, SH
    Terdakwa:
    HENDRIKSON SINAGA Als HENDRIK Bin SURYADI SINAGA
    Nama lengkap : Hendrikson Sinaga Alias Hendrik Bin SuryadiSinaga;2. Tempat lahir : Aek Kanopan (Sumut);3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun/ 24 April 1992;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Pangkalan Gondai Dusun Palabi Jaya Kec.Langgam Kab. Pelalawan;7. Agama > Islam;8.
    Menyatakan terdakwa HENDRIKSON SINAGA Alias HENDRIK BinSURYADI SINAGA terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukummelakukan tindak pidana dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan mengakibatkan maut, sebagaimanadiatur dan diancam melanggar Pasal 170 Ayat (2) Ke3 KUHPidanasebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga ;2.
    Extremitas : lengan atas bagian bawah kiri luka robek + 5 CM, tepitajam: tungkai bawah kanan luka robek + 6 CM tepi tajamtembus ke dalam.Kesimpulan : Penyebab kematian diduga akibat benda tajam yangmenyebabkan korban kehilangan darah.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKETIGA :Bahwa ia terdakwa HENDRIKSON SINAGA Alias HENDRIK BinSURYADI SINAGA, bersamasama dengan sdr.
    NORA SUSILAWATI Alias DINI Binti BENI (Alm), yang dibacakan dipersidangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dalammemberi keterangan sehubungan dengan tindak pidana menghilangkannyawa orang lain atau dengan tenaga bersama menggunakan kekerasanmengakibatkan maut yang didakwakan kepada terdakwa Hendrikson SinagaAls Hendrik Bin Suryadi Sinaga.
    Menyatakan Terdakwa Hendrikson Sinaga Alias Hendrik Bin SuryadiSinaga tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melakukan kekerasan menyebabkan orang matisebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (Sembilan) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 1/Pid.C/2021/PN Gst
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HENDRIKSON HUTAURUK
Terdakwa:
FAULUZISOKHI GIAWA ALIAS AMA ASTRID
172
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    HENDRIKSON HUTAURUK
    Terdakwa:
    FAULUZISOKHI GIAWA ALIAS AMA ASTRID
Register : 31-05-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1513/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Juni 2021 — Penuntut Umum:
TRI CHANDRA,SH
Terdakwa:
1.HENDRIKSON SITORUS
2.JAYA SIANIPAR
65
  • HENDRIKSON SITORUS dan Terdakwa 2.
    Penuntut Umum:
    TRI CHANDRA,SH
    Terdakwa:
    1.HENDRIKSON SITORUS
    2.JAYA SIANIPAR
Register : 13-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PT PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2022/PT PTK
Tanggal 26 April 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HENDRIKSON anak dari YAHYA.T
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : I GEDE WIRAGUNA WIRADARMA, SH
23936
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak, Nomor 76/Pid.Sus TPK/2021/PN Ptk, tanggal 17 Maret 2022, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
      1. Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON Anak dari YAHYA T tidak terbukti secara sah
    dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum ;

2, Membebaskan terdakwa HENDRIKSON anak dari YAHYA T dari dakwaan primair tersebut;

  1. Menyatakan terdakwa Hendrikson anak dari YAHYA T telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;
  1. Menjatuhkan pidana
    kepada Terdakwa oleh karena salahnya tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat ) bulan;
  2. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa HENDRIKSON anak dari YAHYA T sebesar Rp 5.251.025.187,00
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HENDRIKSON anak dari YAHYA.T
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : I GEDE WIRAGUNA WIRADARMA, SH
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 1/Pid.C/2021/PN Gst
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HENDRIKSON HUTAURUK
Terdakwa:
FAULUZISOKHI GIAWA ALIAS AMA ASTRID
435
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    HENDRIKSON HUTAURUK
    Terdakwa:
    FAULUZISOKHI GIAWA ALIAS AMA ASTRID
Register : 04-06-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 30-08-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 125/Pid.B/2018/PN Plw
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NOFWANDI, SH
Terdakwa:
BUDIMAN SINAGA Als BUDI Bin SURYADI SINAGA
7322
  • >1) 1 (Satu) Unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 warna hitam tanpa Nopol;

    2) 1 (satu) bilah Pisau warna besi putih dengan gagang kayu warna kuning dan sarung pisau tersebut berwarna hitam;

    3) Bercakan darah yang ada di alas kasur warna unggu merk frozen;

    4) Bercakan darah di sandal Merk swallow warna putih biru;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Atas nama Hendrikson

    Hendrikson Sinaga Als Hendrik Bin SuryadiSinaga (berkas terpisah), sdr. Amir (DPO) dan sdr. Sahat (DPO), tidak lamakemudian terdakwa melihat sdr. Hendrikson pergi meninggalkan warungtersebut lalu sdr.
    88 namun dijawab Saksi Hendrikson Sinaga Alias Hendrik BinSuryadi Sinaga Ini anak ini belum mati dan setelah terdakwa menyuruhSaksi Hendrikson Sinaga Alias Hendrik Bin Suryadi Sinaga untukmeninggalkan korban barulah terdakwa dan saksi Hendrikson serta duaorang temanya pergi mencari Sdr.
    Pelalawan tepatnya di Cafe OPS (Opung Sedap Sarag)l) ;Bahwa yang menjadi korban adalah korban Jumadi Alias Kecuk ;Bahwa pada awalnya Saksi Hendrikson Sinaga Alias Hendrik Bin SuryadiSinaga berkelahi dengan korban, kKemudian Saksi Hendrikson Sinaga AliasHendrik Bin Suryadi Sinaga dipegangi oleh beberapa orang yang inginmelerai Saksi Hendrikson Sinaga Alias Hendrik Bin Suryadi Sinaga dengankorban, selanjutnya datang terdakwa, Sdr. Sahat Sihite (DPO) dan Sdr.
Register : 05-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 007-K/PM.II-09/AD/I/2015
Tanggal 16 Februari 2015 —
2014
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : FATAR HENDRIKSON MANURUNG, SERTU NRP 21060021610587 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama. 10 (sepuluh ) bulan, Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
    Nama lengkap : FATAR HENDRIKSON MANURUNG.Pangkat / Nrp : Sertu / 21060021610587.Jabatan : Baton Bek.Kesatuan : Yon Bekang 1/1 Kostrad.
    Sertu Fatar Hendrikson Manurung positif (+) mengkonsumsi THC /Ganja.b) Sertu saswinoko positif (+) mengkonsumsi Metham phetamine /Sabusabu.c). Praka Kaman Ruskiman positif (+) mengkonsumsi THC / Ganja.d). Praka Syakban positif (+) mengkonsumsi Metham phetamine / Sabusabu.e). Pratu Ahmad Sudarsono positif (+) mengkonsumsi Sabusabu.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangSedangkan untuk Praka M.
    Sertu Fatar Hendrikson Manurung positif (+)mengkonsumsi THC /Ganja.2) Sertu saswinoko positif (+) mengkonsumsi Methamphetamine /Sabusabu.3). Praka Kaman Ruskiman positif (+) mengkonsumsi THC / Ganja.4). Praka Syakban positif (+) mengkonsumsi Methamphetamine / Sabusabu.5). Pratu Ahmad Sudarsono positif (+) mengkonsumsi Sabusabu.Sedangkan untuk Praka M.
    Terdakwa / Sertu Fatar Hendrikson Manurung positif (+)mengkonsumsi THC / Ganja.b) Sertu saswinoko positif (+) mengkonsumsi Metham phetamine /Sabusabu.c). Praka Kaman Ruskiman positif (+) mengkonsumsi THC / Ganja.d). Praka Syakban positif (+) mengkonsumsi Metham phetamine / Sabusabu.e). Pratu Ahmad Sudarsono positif (+) mengkonsumsi Sabusabu.f). Praka M Ali Sandi Prabu Positif (+) mengkonsumsiMethamphetamine/Sabusabu..6.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : FATAR HENDRIKSON MANURUNG, SERTU NRP21060021610587 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama. 10 (sepuluh ) bulan, Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 13-02-2015 — Putus : 11-03-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 054-K/PM.II-09/AD/II/2015
Tanggal 11 Maret 2015 —
477
  • Ato sebanyak satu empel yang isinya lima lintingkecilkecil dibungkus dengan kertas putih dengan harga Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah), kemudian Terdakwa menghubungi Sertu Fatar Hendrikson Manurung via HPdan dijawab oleh Sertu Fatar Hendrikson Manurung sedang berada di luar asrama danmeminta ketemuan dengan Terdakwa di JIn. Tegar Beriman dekat Setu Pemda Kab.Bogor.j. Bahwa selanjutnya masih pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2014 setelah bertemudengan Sertu Fatar Hendrikson Manurung di JIn.
    Bahwa kemudian setelah Terdakwa diber 2 linting ganja Terdakwa menelpon SertuFatar Hendrikson sehingga dikonsumsi mereka berdua setelah itu Terdakwa dan SertuFatar Hendrikson membayar masingmasing Rp.25.000,(dua puluh lima ribu)untukdiberikan kepada teman Terdakwa yang memberikan ganja itu.9.
    Bahwa selanjutnya setelah bertemu dengan Sertu Fatar Hendrikson Manurung diJin. Tegar Beriman dekat Setu Pemda Kab.
    Bogor.12.Bahwa benar selanjutnya masih pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2014 setelahbertemu dengan Sertu Fatar Hendrikson Manurung di JIn. Tegar Beriman dekat SetuPemda Kab.
    Bahwa selanjutnya setelah bertemu dengan Sertu Fatar Hendrikson Manurungdi Jin. Tegar Beriman dekat Setu Pemda Kab.
Register : 04-03-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BITUNG Nomor 23/Pid.B/2024/PN Bit
Tanggal 23 April 2024 —
Terdakwa:
HENDRIKSON BESLAR
204
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa HENDRIKSON BESLAR alias HENDRIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRIKSON BESLAR alias HENDRIK dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    HENDRIKSON BESLAR