Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3603/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
1.Ramadhan Putra
2.Zul Hendrosyah
152
  • Zul Hendrosyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam dakwaan Ketiga;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    NUR AINUN.SH
    Terdakwa:
    1.Ramadhan Putra
    2.Zul Hendrosyah
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ramadhan Putra danTerdakwa Zul Hendrosyah berupa pidana penjara masingmasing selama 3(tiga) Tahun dikurangi masa penahanan3. Menyatakan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip berisinarkotika jenis shabu shabu dengan berat bersih 0,08(nol koma nol delapangram) dirampas untuk dimusnahkan dan 1(satu) unit sepeda motorYamaha Jupiter Z BK 4108 AAI warna hitam agar dirampas untuk Negara4.
    Saksi Adi Tantri Siregar, (disumpah) pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi bersama rekan saksi melakukan Penangkapan terhadapRAMADHAN PUTRA (Terdakwa.l) dan ZUL HENDROSYAH (Terdakwa. Ilpada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 18.30 wib,tepatnya diJI.Bromo Ujung Kel. Tegal Sari Mandala III Kec.
    Saksi Adil Sembiring, (dibacakan) pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Halaman 8 dari 16 Putusan Nomor 3603/Pid.Sus/2020/PN Mdn Bahwa saksi bersama rekan saksi melakukan Penangkapan terhadapRAMADHAN PUTRA (Terdakwa.l) dan ZUL HENDROSYAH (Terdakwa. Ilpada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 18.30 wib,tepatnya diJI.Bromo Ujung Kel.
    Tegal Sari Mandala III Kec.Medan Denali; Bahwa Petugas Kepolisian melakukan Penangkapan terhadapRAMADHAN PUTRA (Terdakwa.l) dan ZUL HENDROSYAH (Terdakwa. Ilpada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 18.30 wib,tepatnya diJI.Bromo Ujung Kel.
    II: Bahwa Petugas Kepolisian melakukan Penangkapan terhadapRAMADHAN PUTRA (Terdakwa.l) dan ZUL HENDROSYAH (Terdakwa. Ilpada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 18.30 wib,tepatnya diJI.Bromo Ujung Kel.