Ditemukan 1 data
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
1.Ramadhan Putra
2.Zul Hendrosyah
15 — 2
Zul Hendrosyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam dakwaan Ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
1.Ramadhan Putra
2.Zul HendrosyahMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ramadhan Putra danTerdakwa Zul Hendrosyah berupa pidana penjara masingmasing selama 3(tiga) Tahun dikurangi masa penahanan3. Menyatakan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip berisinarkotika jenis shabu shabu dengan berat bersih 0,08(nol koma nol delapangram) dirampas untuk dimusnahkan dan 1(satu) unit sepeda motorYamaha Jupiter Z BK 4108 AAI warna hitam agar dirampas untuk Negara4.
Saksi Adi Tantri Siregar, (disumpah) pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi bersama rekan saksi melakukan Penangkapan terhadapRAMADHAN PUTRA (Terdakwa.l) dan ZUL HENDROSYAH (Terdakwa. Ilpada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 18.30 wib,tepatnya diJI.Bromo Ujung Kel. Tegal Sari Mandala III Kec.
Saksi Adil Sembiring, (dibacakan) pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Halaman 8 dari 16 Putusan Nomor 3603/Pid.Sus/2020/PN Mdn Bahwa saksi bersama rekan saksi melakukan Penangkapan terhadapRAMADHAN PUTRA (Terdakwa.l) dan ZUL HENDROSYAH (Terdakwa. Ilpada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 18.30 wib,tepatnya diJI.Bromo Ujung Kel.
Tegal Sari Mandala III Kec.Medan Denali; Bahwa Petugas Kepolisian melakukan Penangkapan terhadapRAMADHAN PUTRA (Terdakwa.l) dan ZUL HENDROSYAH (Terdakwa. Ilpada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 18.30 wib,tepatnya diJI.Bromo Ujung Kel.
II: Bahwa Petugas Kepolisian melakukan Penangkapan terhadapRAMADHAN PUTRA (Terdakwa.l) dan ZUL HENDROSYAH (Terdakwa. Ilpada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 18.30 wib,tepatnya diJI.Bromo Ujung Kel.