Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-11-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 300/Pid.B/2015/PN.Rgt
Tanggal 5 Nopember 2015 — HENDRICO SIRAIT Als RIKO Bin HENRDRIKSON SIRAIT
2510
  • Menyatakan Terdakwa HENDRICO SIRAIT Als RIKO Bin HENRDRIKSON SIRAIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    HENDRICO SIRAIT Als RIKO Bin HENRDRIKSON SIRAIT
    Rathukum bahwa sebatas terhadap hukum maka terdakwa adalah HENDRICOSIRAIT Als RIKO Bin HENRDRIKSON SIRAIT;Menimbang, bahwa dalam Persidangan Terdakwa mampu menjawabpertanyaan yang diajukan kepadanya, mampu memberikan keteranganketerangan serta pendapatpendapat dengan baik, sehingga membuktikanbahwa Terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Menimbang, bahwa berdasarkan analisa dan pertimbangan tersebutdiatas, terhadap unsur Barang Siapa yang disandarkan kepada terdakwauntuk sekedar memenuhi