Ditemukan 2 data
PT CARGILL INDONESIA
Tergugat:
MUHAMMAD HEPIZON
83 — 29
Penggugat:
PT CARGILL INDONESIA
Tergugat:
MUHAMMAD HEPIZONSudirman, Kav.1, Jakarta10220, dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa hukumnyayang beralamat di Law Offices AMIR SYAMSUDIN & PARTNERS,Gedung Menara Sudirman Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 60,Jakarta Selatan, 12190, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No 107/CFNASP/II/2020 tanggal 12 Februari 2020 (terlampir), oleh karenanyabertindak selaku kuasa PENGGUGAT.Lawan :MUHAMMAD HEPIZON, beralamat di Jl.Sisingamangaraja No.2,Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau selanjutnya disebut Tergugat
Chandra Irawan, SH
Terdakwa:
Handoko Aspori Bin Hairul Saleh
34 — 6
Setiba dirumah kosongtersebut sudah ada saksi Hepizon yang sedang duduk tidak lama kemudiansaksi Mujiburohman datang dan masuk kedalam rumah lalu Terdakwa bersamadengan saksi Risa, saksi Mujiburohman dan saksi Hepizon mengobrol bersamasama. Lalu saksi Mujiburohman memberikan uang sebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) kepada Terdakwa dan menyuruh Terdakwa untuk membeliminuman dan makanan ringan.
Kemudian saksi Mujiburohmanmemasukkan 1 (Satu) paket narkotika jenis shabu kedalam pirek kaca, danlangsung digunakan oleh saksi Mujiburohman sebanyak 3 (tiga) kali hisapan,kemudian saksi Mujiburohman memberikan seperangkat alat hisap kepadaTerdakwa dan digunakan oleh Terdakwa sebanyak 3 (tiga) kali hisapan, laluTerdakwa memberikan seperangkat alat hisap kepada saksi Hepizon dandigunakan oleh saksi Hepizon sebanyak 3 (tiga) kali hisapan lalu yang terakhirseperangkat alat hisap shabu tersebut diberikan
Kemudian saksi Mujiburohmanmemasukkan 1 (Satu) paket narkotika jenis shabu kedalam pirek kaca, danlangsung digunakan oleh saksi Mujiburohman sebanyak 3 (tiga) kali hisapan,kemudian saksi Mujiburonman memberikan seperangkat alat hisap kepadaTerdakwa dan digunakan oleh Terdakwa sebanyak 3 (tiga) kali hisapan, laluTerdakwa memberikan seperangkat alat hisap kepada saksi Hepizon dandigunakan oleh saksi Hepizon sebanyak 3 (tiga) kali hisapan lalu yang terakhirHalaman 14 dari 40 Putusan Nomor 233/Pid.Sus