Ditemukan 4 data
11 — 3
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menetapkan jatuhnya talak satu khul'i Tergugat (HERDIMASYAH bin RUSLI) atas Penggugat (HELDAWATI binti JAMHARI) dengan iwadl berupa uang Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.721.000 ( tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah);
ROMLIH BIN KAISAN
Tergugat:
1.HO INNAYATI
2.Kelurahan Marunda
3.BPN RI Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jakarta, Cq. Kantor Pertanahan Jakarta Utara
4.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Cq. Direktorat Jenderal Bina Marga
112 — 82
. : 602/2010 tanggal 29 Desember2010 yang dibuat oleh dan dihadapan Herdimasyah Chaidirsyah .SHsebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan daerah kerjaKotamadya Jakarta Utara.Halamani2dari24 Putusan SelaPerdata Gugatan Nomor : 505/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr.
Bahwa tanah sertifikat pada angka 3 diatas, diperoleh Tergugat karenamembeli dari Hoo Leonardo Hendryanto dan Freddyanto Gemilang,berdasarkan Akta Jual Beli No : 602/2010 tanggal 29 Desember 2010 yangdibuat oleh dan dihadapan Herdimasyah Chaidirsyah .SH sebagai PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) dengan daerah kerja Kotamadya Jakarta Utara..
Gan Ban Lie als Bahder Gusnar
Tergugat:
LIN NYOH
Turut Tergugat:
PT Bank Buana Indonesia Tbk sekarang PT Bank UOB Indonesia
83 — 29
BrtAkta Pemberian Hak Tanggungan No. 179/2011 tanggal 4 April 2011 dibuat dihadapan HERDIMASYAH CHAIDIRSYAH, SH Noatris / PPAT di Jakarta danAkta Pemberian Hak Tanggungan tersebut telah didaftarkan pada KantorPertanahan Kodya Jakarta Utara sebagaimana tersebut dalam Sertifikat HakTanggungan Nomor 2728/2011 tanggal 9 Mei 2011.Bahwa Aktaakta Pemberian Hak Tanggungan berikut SertifikatSertifikat Haktanggungan dari Kantor Pertanahan Kodya Jakarta Utara dibebankan di atassebidang tanah Serttifikat HGB
105 — 40
AHUAH.OI .101 8041tertanggal 20 Oktober 2009 dari PLT Direktur Jenderal Administrast Hukum Umum MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia RI kepada Notaris Herdimasyah Chaidirsyah, SH.