Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Pdp
Tanggal 4 September 2019 — Terdakwa
17874
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan anak Herdwarsyah Syafri panggilan Arsyah bin Syafri, anak Suhendra panggilan Hendra bin Subagio, anak M. Syadat Alfarizi panggilan Sadat bin Benny Ridwan, anak M.

    Farhan Hardians bin Hasan Efendi, anak Laurenza Bertranda Nindry bin Hependri tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membiarkan dan turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak yang dilakukan secara berlanjut sehingga Anak mati sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing untuk anak Herdwarsyah Syafri panggilan
    Farhan Hardians bin Hasan Efendi selama 12 (dua belas) bulan, anak Laurenza Bertranda Nindry bin Hependri selama 6 (enam) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak;
    3. Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu perbuatan pidana sebelum masa percobaan masing-masing untuk anak Herdwarsyah Syafri panggilan Arsyah bin Syafri, anak Suhendra panggilan
    Farhan Hardians, Herdwarsyah adadikamar tersebut, untuk M. Nico Muzianda anak saksi tidak ingat apakahada didalam kamar tersebut, untuk M. Syadat anak saksi tidak tahuapakah ada dikamar tersebut;Halaman 88 dari 140 Putusan Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2019/PN Pap.Bahwa kejadian pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2019 sekitar jam21.00 WIB anak saksi dari kamar 3 lalu pergi kekamar 2 lagi mengobroldengan teman, disana sudah ada anak korban, lalu ada yang menanyananya anak korban yakni Hedwarsyah, M.
    subyek hukum inidiperlukan untuk memastikan bahwa yang diajukan ke persidangan adalahbenar orang yang identitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaanPenuntut Umum dan ia dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatanyang dilakukannya, bukanlah termasuk orang yang karena sesuatu halmenyangkut keadaan dirinya menyebabkan ia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban menurut hukum pidana;Menimbang, bahwa orang yang telah dihadapkan oleh Penuntut Umumsebagai Anak dalam perkara ini adalah anak Herdwarsyah
Register : 06-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN Pdp
Tanggal 4 September 2019 — Terdakwa
11457
  • Farhan Hardians, Herdwarsyah adadikamar tersebut, untuk M. Nico Muzianda anak saksi tidak ingat apakahada didalam kamar tersebut, untuk M. Syadat anak saksi tidak tahuapakah ada dikamar tersebut;Bahwa kejadian pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2019 sekitar jam21.00 WIB anak saksi dari kamar 3 lalu pergi kekamar 2 lagi mengobroldengan teman, disana sudah ada anak korban, lalu ada yang menanyananya anak korban yakni Hedwarsyah, M.