Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 251/Pid.B/2019/PN Yyk
Tanggal 21 Nopember 2019 —
Terdakwa:
AMALUKAS HARIWIBOWO HERERAJA
4213
    1. Menyatakan Terdakwa Amalukas Hariwibowo Hereraja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Penggelapan dalam Jabatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • 1 (satu) lembar nota stok sales warna kuning
  • 2 (dua) lembar Surat Keputusan manajemen PT.ECC No.001/SKM-P1/ECC/2018 tanggal 26 Februari 2018
  • 1 (satu) lembar slip gaji bulan Mei-Juni 2019 atas nama AMALUKAS HARIBOWO HERERAJA
  • 3 (tiga) buah lampu LED
  • 1 (satu) buah kabel Samsung
  • 2 (dua) buah TC Oppo
  • 1 (satu) TC Super J
  • 1 (satu) buah Tc MI
  • 4 (empat) buah TcFrenz
  • 1(satu) buah Tc Mobil
  • 6 (enam)

    Terdakwa:
    AMALUKAS HARIWIBOWO HERERAJA