Ditemukan 1 data
Terdakwa:
AMALUKAS HARIWIBOWO HERERAJA
42 — 13
- Menyatakan Terdakwa Amalukas Hariwibowo Hereraja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Penggelapan dalam Jabatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
- 1 (satu) lembar nota stok sales warna kuning
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan manajemen PT.ECC No.001/SKM-P1/ECC/2018 tanggal 26 Februari 2018
- 1 (satu) lembar slip gaji bulan Mei-Juni 2019 atas nama AMALUKAS HARIBOWO HERERAJA
- 3 (tiga) buah lampu LED
- 1 (satu) buah kabel Samsung
- 2 (dua) buah TC Oppo
- 1 (satu) TC Super J
- 1 (satu) buah Tc MI
- 4 (empat) buah TcFrenz
- 1(satu) buah Tc Mobil
- 6 (enam)
Terdakwa:
AMALUKAS HARIWIBOWO HERERAJA