Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN KALIANDA Nomor 151/Pid.Sus/2015/PN Kla
Tanggal 5 Mei 2015 — Jaksa Penuntut:
Yani Mayasari,SH
Terdakwa:
NOPRIAN HERIDADY, Amd. Bin SANUSI SALEH
233
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwa NOPRIAN HERIDADY, Amd Bin SANUSI SALEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ?
    ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOPRIAN HERIDADY, Amd Bin SANUSI SALEH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) bauh celana panjang warna biru;

    - 1 (satu) linting yang berisikan

    Jaksa Penuntut:
    Yani Mayasari,SH
    Terdakwa:
    NOPRIAN HERIDADY, Amd. Bin SANUSI SALEH