Ditemukan 1 data
DWI INDAYATI, SH
Terdakwa:
EPI HERLANTA BIN RIZON
40 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Epi Herlanta Bin Rizon tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Epi Herlanta Bin Rizon tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
DWI INDAYATI, SH
Terdakwa:
EPI HERLANTA BIN RIZON