Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 228/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 24 Maret 2021 — Penuntut Umum:
DWI INDAYATI, SH
Terdakwa:
EPI HERLANTA BIN RIZON
4010
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Epi Herlanta Bin Rizon tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Epi Herlanta Bin Rizon tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    DWI INDAYATI, SH
    Terdakwa:
    EPI HERLANTA BIN RIZON