Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 102/Pdt.P/2023/PA.JT
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
226
  • Emir Arsyad Satria Utama bin Dwi Indra Satria Utama (anak kandung)
adalah ahli waris dari almarhum Dwi Indra Satria Utama bin Wibowo Hermani
4 Menyatakan penetapan ahli waris ini akan digunakan untuk pengurusan harta warisan almarhum Dwi Indra Satria Utama bin Wibowo Hermani;
1. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah).