Ditemukan 2 data
GALUH LARASATI, SH
Terdakwa:
Ready Prima Wijaya Bin Herodiani Parimudin
53 — 25
- Menyatakan Terdakwa Ready Prima Wijaya Bin Herodiani Parimudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dilakukan oleh suami terhadap istri secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas)
Penuntut Umum:
GALUH LARASATI, SH
Terdakwa:
Ready Prima Wijaya Bin Herodiani Parimudin
Terbanding/Terdakwa : FERY NIAGARA, SE Bin Alm MARDONIUS GARANG Alm
232 — 81
Nama : Herodiani Pejabat PengujiTagihan danJabatan : Kasubag keuangan PenandatanganSPM4. Nama : Sugianto BendaharaPengeluaranJabatan : Bendahara Kantor Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit LayananPengadaan Kabupaten Pulang Pisau tanggal 08 Januari 2016Nomor: 01/SK/ULP Tahun 2016 tentang Penetapan Penugasan danPenempatan Anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan(ULP) Kabupaten Pulang Pisau, telah ditetapkan personil KelompokKerja (Pokja) IV sebagai berikut: No. Nama Jabatan1.
Nama : Herodiani Pejabat PengujiTagihan danJabatan : Kasubag keuangan PenandatanganSPM4. Nama : Sugianto BendaharaPengeluaranJabatan : Bendahara Kantor Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit LayananPengadaan Kabupaten Pulang Pisau tanggal 08 Januari 2016Nomor: 01/SK/ULP Tahun 2016 tentang Penetapan Penugasan danPenempatan Anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan(ULP) Kabupaten Pulang Pisau, telah ditetapkan personil KelompokKerja (Pokja) IV sebagai berikut:No. Nama Jabatan1.
FAUZI TAMBANG,Saksi VONI ANDRIANI, Saksi FITRIADI, Saksi HERODIANI, dan SaksiENTOS.Menimbang, bahwa untuk dapat ikut lelang pekerjaan pembangunanPasar Handep Hapakat, Terdakwa FERY NIAGARA sengaja meminjamperusahaan milik Saksi H.