Ditemukan 3 data
64 — 32
gugatan Penggugat Rekonvesi untuk sebagaian
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi mutah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah);
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah terhadap kedua anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Athifa Ghina Hersetiani
20 — 4
li>Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi sebagai berikut :
- Mutah berupa uang sebanyak Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Nafkah selama masa iddah sebanyak Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah);
- Menetapkan bahwa hak hadhonah (hak asuh) atas 2 orang anak yang bernama ATHIFA GHINA HERSETIANI
14 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi sebagai berikut :
- Mutah berupa uang sebanyak Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Nafkah selama masa iddah sebanyak Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah);
- Menetapkan bahwa hak hadhonah (hak asuh) atas 2 orang anak yang bernama ATHIFA GHINA HERSETIANI