Ditemukan 6 data
Terdakwa:
HAIRUDIN Als HERUD Bin NAHERAH
119 — 34
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HAIRUDDIN Als HERUD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menyatakan pidana tersebut dikurangi seluruhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan
Terdakwa:
HAIRUDIN Als HERUD Bin NAHERAHNama lengkap : Hairudin als Herud Bin Naherah. Tempat lahir : Pamekasan. Umur/Tanggal lahir : 31/13 Juli 1989. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Tengah Desa Bukek, kec. Tlanakan, Kab.Pamekasan. Agama : Islam. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Hairudin als Herud Bin Naherah tidak ditahan oleh:1.
Penyidik Kepolisian Resort Pamekasan.Terdakwa Hairudin als Herud Bin Naherah ditahan dalam tahanan rutan oleh:2.Penuntut Umum sejak tanggal 12 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 31Agustus 2020. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Agustus 2020 sampai dengantanggal 17 September 2020.
Pamekasan; Bahwa, yang melakukan penganiayaan adalah Terdakwa HAIRUDDINAls HERUD yang beralamat di Dsn. Tengah, Ds. Bukek, Kec. Tlanakan,Kab.
Pamekasan; Bahwa, yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa HAIRUDDINAls HERUD yang beralamat di Dsn. Tengah, Ds. Bukek, Kec. Tlanakan,Kab.
80 — 19
Herud Eka Putra, Dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Kabupaten Buton;Telah mendengar tuntutan hukum (requisitoin Jaksa Penuntut Umum No. Reg.Perkara : PDM37/RP9/Euh.2/07/2013, yang diajukan dipersidangan pada hari Kamistanggal 17 Oktober 2013, pada pokoknya menuntut kepada Majelis Hakimmemutuskan sebagai berikut :1.
HERUD EKA PUTRA sebagaidokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Butondengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : 1. KeGalapak Luka Memar pada belakang kepala dengan ukuran tiga centimeterkali tiga centimetere Tampak Iluka memar pada bagian pipi kiri dengan ukuran limacentimeter kali tiga koma lima centimeter dan disertai bengkake Tampak kemerahan pada bagian dalam selaput lendir hidung Kirie Tampak darah yang telah kering pada liang telinga kiri; 2.
HERUD EKA PUTRA +sebagaidokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Pasarwajo denganhasil pemeriksaan sebagai berikut : Walapak Luka Memar pada belakang kepala dengan ukuran tiga centimeterkali tiga centimetere Tampak luka memar pada bagian pipi kiri dengan ukuran lima centimeter kali tiga koma lima centimeter dan disertai bengkake Tampak kemerahan pada bagian dalam selaput lendir hidung Kirie Tampak darah yang telah kering pada liang telinga kiri; 2.
HERUD EKA PUTRAsebagai dokter pemeriksa pada RumahSakit Umum Daerah Kabupaten Butondengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut : 1. KeGalapak Luka Memar pada belakang kepala dengan ukuran tiga centimeterkali tiga centimetere Tampak Iluka memar pada bagian pipi kiri dengan ukuran limacentimeter kali tiga koma lima centimeter dan disertai bengkake Tampak kemerahan pada bagian dalam selaput lendir hidung Kirie Tampak darah yang telah kering pada liang telinga kiri; 2.
72 — 9
HERUD EKA PUTRA, selaku Dokter padaRumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton dengan hasil pemeriksaan adalah sebagaiberikutDari pemeriksaan ditemukanPada pemeriksaan Dada Tampak luka tusuk pada dada kiri bawah dengan ukuran maksimal 2 cm x 0,1 cmx 15cm; Tampak jaringan lemak dan otot serta jaringan penyokong rongga perut ; Tampak pendarahan sedikit dan kedua ujung luka runcing.KesimpulanPada pemeriksaan ditemukan adanya luka tusuk pada dada kiri bawah pada tubuh korbanakibat kekerasan benda tajam bermata
HERUD EKAPUTRA, selaku Dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton denganhasil pemeriksaan dimana terdapat luka tusuk pada dada kiri bawah dengan ukuranmaksimal 2 cm x 0,1 cmx 15cm;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap di persidangantersebut diatas , maka dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur MelakukanPenganiayaan telah terpenuhimenuruthukum; Menimbang, bahwa dengan melihat faktafakta yuridis jika dihubungkan denganunsurunsur tindak pidana yang didakwakan kepada
104 — 15
HERUD EKA PUTRAselaku Dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Butondi Pasarwajo.Perbuatan mereka terdakwal SOFYAN Bin NURDIN dan terdakwa II HARUN AliasLA HARU Bin LA SATI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal338KUHPidana jo. pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana;SUBSIDIAIRBahwa mereka terdakwalISOFYAN Bin NURDIN dan terdakwa II HARUN Alias LAHARU Bin LA SATI bersamasama dengan PARMANTO Alias LA PAMA Bin LABAISA, ADE Alias LA ADE Bin LA NABU (yang diajukan dalam berkas perkaraterpisah
HERUD EKA PUTRAselaku Dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Butondi Pasarwajo.Perbuatan mereka terdakwal SOFYAN Bin NURDIN dan terdakwa IT HARUN AliasLA HARU Bin LA SATI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170ayat (2) ke3KUHPidana;LEBIH SUBSIDIAIRBahwa mereka terdakwa I SOFYAN Bin NURDIN dan terdakwa IIT HARUN AliasLA HARU Bin LA SATI baik bertindak secara sendirisendiri maupun bertindaksecara bersamasama dengan PARMANTO Alias LA PAMA Bin LA BAISA, ADEAlias LA ADE
HERUD EKA PUTRAselaku Dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Butondi Pasarwajo.Perbuatan mereka terdakwa I SOFYAN Bin NURDIN dan terdakwa I HARUNAlias LA HARU Bin LA SATI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal351 ayat (3) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut diatas, terdakwa menerangkan telahmengerti dan tidak mengajukan eksepsi;Menimbang, bahwa dimuka persidangan telah didengar keterangan saksisaksiyang masing masing dibawah
HERUD EKA PUTRA (Ahli);e Bahwa ahli adalah dokter yang memeriksa korban pada saat tiba dirumahsakit;e Bahwa pada saat tiba dirumah sakit, korban sudah meninggal dunia;e = Bahwa ahli hanya melakukan pemeriksaan luar dan hasilnya sebagaimana ahlituangkan dalam surat visum et repertum;e Bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak dapat menentukan penyebabkematian sebab hanya pemeriksaan luar saja, terlebih lagi karena korban telahmeninggal dunia kurang lebih 2 jam sebelum ahli memeriksanya;156.Atas keterangan
HERUD EKAPUTRA, dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Butondengan kesimpulan Hasil Pemeriksaan :Korban masuk dalam keadaan tidak bernyawa lagi;Luka robek pada bagian kepala dan wajah akibat kekerasan benda tumpul;23e Luka memar pada bagian kepala, wajah, dada, bahu, punggung dan anggotagerak atas dan anggota gerak bawah akibat kekerasan benda tumpul;e Luka lecet pada bagian wajah, dada, punggung dan anggota gerak atas dananggota gerak bawah akibat kekerasan benda tumpul;e Luka robek
25 — 4
HERUD EKA PUTRA (Ahli);e Bahwa ahli adalah dokter yang memeriksa korban pada saat tiba dirumahsakit;e Bahwa pada saat tiba dirumah sakit, korban sudah meninggal dunia; Bahwa ahli hanya melakukan pemeriksaan luar dan hasilnya sebagaimana ahlituangkan dalam surat visum et repertum;e Bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak dapat menentukan penyebabkematian sebab hanya pemeriksaan luar saja, terlebih lagi karena korban telahmeninggal dunia kurang lebih 2 jam sebelum ahli memeriksanya;15Atas keterangan
HERUD EKAPUTRA, dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Butondengan kesimpulan Hasil Pemeriksaan :e Korban masuk dalam keadaan tidak bernyawa lagi;e Luka robek pada bagian kepala dan wajah akibat kekerasan benda tumpul;e Luka memar pada bagian kepala, wajah, dada, bahu, punggung dan anggotagerak atas dan anggota gerak bawah akibat kekerasan benda tumpul; Luka lecet pada bagian wajah, dada, punggung dan anggota gerak atas dananggota gerak bawah akibat kekerasan benda tumpul;e Luka
lawan MARIA VINCENTIA SURATMI ,dkk
29 — 10
Maria Vincentia Suratmi, dengan batas batas :a Sebelah Utara : Bambang Paemantob Sebelah Timur: Bambang Paemantoc Sebelah Selatan : Pak Herud Sebelah Barat : Jalan Kawi15 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah dan bangunan yang terletak di Jl.Banjaran No. 43 Kediri milik Tergugat III;16 Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu/ serta merta/ BijVoorraad walaupun ada Verzet, Banding ataupun Kasasi;17 Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat