Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 126/Pdt.P/2017/PN.Bnr
Tanggal 20 September 2017 — Perdata-Pemohon-SLAMET RIPTIONO
244
  • Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Herunnisa Salsabila Putri Nomor 68726/TP/D/2009 tanggal 28 Maret 2009 tertulis dan terbaca Ikhsan Prasetyo dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Slamet Riptiono; 3.
    Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Herunnisa Salsabila Putri Nomor 68726/TP/D/2009 tanggal 28 Maret 2009 tertulis dan terbaca Ikhsan Prasetyo dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Slamet Riptiono serta
    dari Pengadilan Negeri dan olehkarena Pemohon berdomisili diwilayah hukum Pengadilan NegeriBanjarnegara maka permohonan ini diajukan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Banjarnegara;Berdasarkan alasanalasan tersebut maka kami mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Banjarnegara untuk menerima, memanggil Pemohon,memeriksa selanjutnya memberikan putusan sebagai berikut :Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan bahwanamaPemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anakPemohon yang bernama Herunnisa
    Kecamatan Punggelan;Bahwanama kecil Pemohon adalah Slamet Riptiono dan nama sesudahmenikah Ilkhsan Prasetyo;Bahwa dalam perkawinannya Pemohon dikaruniai anak bernamaHerunnisa Salsabila Putri jenis kelamin Perempuan lahir di Banjarnegarapada tanggal 5 Juli 2005;Bahwa Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebutterdapat kesalahan penulisan Nama Orang Tua dimana pada Akta tertulisdan terbaca Iknsan Prasetyo yang seharusnya tertulis dan terbacaSlamet Riptiono;Bahwa anak pemohon yang bernama Herunnisa
    Kecamatan Punggelan; Bahwanamakecil Pemohon adalah Slamet Riptiono dan nama sesudahmenikah Ilkhsan Prasetyo; Bahwa dalam perkawinannya Pemohon dikaruniai anak bernamaHerunnisa Salsabila Putri jenis kelamin Perempuan lahir di Banjarnegarapada tanggal 5 Juli 2005; Bahwa Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebutterdapat kesalahan penulisan Nama Orang Tua dimana pada Akta tertulisdan terbaca Iknsan Prasetyo yang seharusnya tertulis dan terbacaSlamet Riptiono; Bahwa anak pemohon yang bernama Herunnisa
    permohonannya dan selanjutnya mohonpenetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan yang adarelevansinya, dianggap telah termuat dalam pertimbangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah sebagai tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa yang menjadi materi pokok dari permohonanPemohon adalah permintaan akan merubah/memperbaiki nama Pemohon yangtertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Herunnisa
    Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anakPemohon yang bernama Herunnisa Salsabila Putri Nomor 68726/TP/D/2009tanggal 28 Maret 2009 tertulis dan terbaca Iknsan Prasetyo dirubah /diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Slamet Riptiono;3.
Register : 05-08-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PA SELONG Nomor 809/Pdt.G/2020/PA.Sel
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Bahwa dengan sahnya perkawinan Penggugat denganTergugat menurut hukum Islam dan UndangUndang Perkawinan, makaPenggugat pula dapat mohonkan kehadapan Ketua Majelis dan HakimAggota yang memeriksa dan mengadili perkara aquo, agar dapatmenyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat (Herunnisa bintAmaq Kanem dengan Olah bin Amag Olah) putus karena perceraian (talakba'in sughra);11.
    Menjatuhkan Talak Ba'in Sughra Tergugat kepadaPenggugat (Herunnisa binti Amaq Kanem dengan Olah Bin Amag Olah)cerai satu4.
Register : 22-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 704/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Herunnisa binti Samsuddin untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Wandi bin Muh. Arafah;

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp231.000,00(dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

Register : 21-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1677/Pdt.G/2023/PA.Bpp
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3016
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Adhar bin Abdul Rahman) terhadap Penggugat (Herunnisa binti Ahmad);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima rupiah
Register : 02-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 11/Pdt.G/2023/PA.JB
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • MENGADILI

    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Tan Yanri Sulaiman bin Agus Sulaiman) terhadap Penggugat (Dewi Herunnisa binti A Hamid);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 935.000
Register : 16-05-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 05-07-2019
Putusan PA SERANG Nomor 1126/Pdt.G/2019/PA.Srg
Tanggal 3 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran anak Penggugat dan Terrggat ( HerunNisa Pratama) Nomor 3604LU120520170005, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil , Kabupaten Serang (bermeteraicukup), kKemudian dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sama lalu diberikode P 3;Bukti Saksi :1.