Ditemukan 9 data
28 — 13
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Eli Riasih(lahir 24 Agustus 2003) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernamaHeryana(lahir 24 Pebruari 1988);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191000,00( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
43 — 15
sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan akibat talak kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Nafkah untuk 2 (dua) orang anak bernama Habibi Fahreziana Bin Yana Heryana
alias Yana Haryana dan Abdillah Harpiyana Bin Yana Heryana alias Yana Haryana sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri dengan kenaikan sebesar 10% per tahun dari nilai yang diberikan pada tahun sebelumnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
Dalam Rekonvensi
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kapada
7 — 13
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (YANA HERYANA Bin KARSA) terhadap Penggugat (DEDE alias DEDE MUPLIHAH Binti DIDI);
4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 545.000,00
15 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ade Heryana bin Tarmudin) dengan Pemohon II (Ade Nuraeni alias Ade Nuaraeni binti Ibin Sabin) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2020di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cidolog Kabupaten Ciamis;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II supaya mendaftarkan Penetapan ini pada Pegawai Pencatatan Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
SUMITYA, SH
Terdakwa:
HERYANA Bin RAHMAT
47 — 10
- Menyatakan Terdakwa HERYANA bin RAHMAT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang kerena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan
HUMAEROH NURUL HIDAYAH, SH.
Terdakwa:
1.MUHAMAD RAIHAN Alias EHAN Bin YAYAN HERYANA
2.WILDAN JANAH SETIAWAN Als IDAN Bin IWAN SETIAWAN
19 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Muhamad Raihan Alias Ehan Bin Yayan Heryana dan Terdakwa II Wildan Janah Setiawan Als Idan Bin Iwan Setiawan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
YULIARTI, S.H.
Terdakwa:
SYARIP HIDAYAT ALIAS ARIP BIN SAEPULOH
45 — 16
Yandi Heryana
Dikembalikan Ke Pemilik Saksi Darka Bin Sunarta ;
6. Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : YOSEP FEBRIANDANI PERMANA, S.IPBin ACENG KURNIA
161 — 97
TOMI HERYANA (Kadus Cibeureum).
98. 1 (Satu) lembar bukti kwitansi pembayaran sebesar Rp.41.000.000,- (Empat Puluh Satu Juta Rupiah), tanpa tanggal Tahun 2015 untuk pembayaran Infrastruktur Dusun Ciaren TA. 2015 kepada Sdri. WIWIN WIDIAWATI (Kadus Ciaren).
99. 1 (Satu) lembar bukti kwitansi pembayaran sebesar Rp.57.000.000,- (Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah), tertanggal 31Maret 2016 untuk pembayaran pinjaman yan ditandatangani oleh Sdri.
JONATHAN SURANTA MARTUA, SH
Terdakwa:
YOSEP FEBRIANDANI PERMANA, S.IPBin ACENG KURNIA
281 — 69
TOMI HERYANA (Kadus Cibeureum).
98. 1 (Satu) lembar bukti kwitansi pembayaran sebesar Rp.41.000.000,- (Empat Puluh Satu Juta Rupiah), tanpa tanggal Tahun 2015 untuk pembayaran Infrastruktur Dusun Ciaren TA. 2015 kepada Sdri. WIWIN WIDIAWATI (Kadus Ciaren).
99. 1 (Satu) lembar bukti kwitansi pembayaran sebesar Rp.57.000.000,- (Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah), tertanggal 31Maret 2016 untuk pembayaran pinjaman yan ditandatangani oleh Sdri.