Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 231/Pdt.G/2024/PA.Bjm
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Isra Mahlufi Bin Aberan Alias Abran (Alm)) terhadap Penggugat (Yenny Helda Heryudha Alias Yenny Helda. H BintiUjangHery (Alm));
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 15-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 26-01-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 4729/Pdt.G/2017/PA.JT
Tanggal 24 Januari 2018 — PEMOHON berlawanan dengan TERMOHON
139
  • Memberi izin kepada Pemohon (Arsandi Heryudha bin Herman Effendi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Iis Yunia Dewi binti H. Muhiyi Kamal) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 14-01-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 343/Pdt.G/2019/PA.Dpk
Tanggal 25 April 2019 — Pemohon Termohon
2515
  • tahun 2018 ; Menimbang, bahwa yang harus dibuktikan dalam perkara ini adalahadanya percekcokan atau perselisihan yang teruSs menerus dan sulitdirukunkan antara Pemohon dengan Termohon karena antara Pemohondengan Termohon selau salah pengertian yang pada puncaknya antaraPemohon dengan Termohon telah pisah tempat tinggal sejak perkiraan bulan Nopember tahun 2018 ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannyaPemohon telah menghadapkan dua orang saksi di persidangan bernamaSUIS bin SUNARTO dan HERYUDHA
Register : 11-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 81/Pdt.G/2024/PA.Rks
Tanggal 13 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (Heryudha Siregar bin Hamonangan Siregar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dedeh binti Obay) di depan sidang Pengadilan Agama Rangkasbitung;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Rangkasbitung berupa:

    3.1 Mutah