Ditemukan 1 data
12 — 6
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Madun bin Asbi) dengan Pemohon II (Hesbeh binti Zehli) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 1990 di di Desa Dlamba dajah,Kecamatan Tanahmerah,Kabupaten Bangkalan;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan;
d.