Ditemukan 1 data
JESFRY AGUSTINUS,S.H.
Terdakwa:
DEDI IRAWAN Bin SUHAIMI
116 — 78
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar laporan polisi yang ditandatangani oleh saudara DEDI IRAWAN Bin SUHAIMI tertanggal 17 Februari 2020;
- 1 (satu) rangkap BAP saksi korban DEDI IRAWAN dalam perkara Pasal 365 KUHP;
- 1 (satu) rangkap BAP saksi Bambang Setio Bin Hi.NAWI
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar laporan polisi yang ditandatangani oleh saudaraDEDI IRAWAN Bin SUHAIMI tertanggal 17 Februari 2020; 1 (satu) rangkap BAP saksi korban DEDI IRAWAN dalamperkara Pasal 365 KUHP; 1 (Satu) rangkap BAP saksi Bambang Setio Bin Hi.NAWI dalamperkara Pasal 365 KUHP;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4.
bukti yang dihadirkan; Bahwa atas kejadian ini Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge)Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktidipersidangan berupa ; 1 (Satu) lembar laporan polisi yang ditandatangani oleh saudara DEDIIRAWAN Bin SUHAIMI tertanggal 17 Februari 2020; 1 (Satu) rangkap BAP saksi korban DEDI IRAWAN dalam perkara Pasal365 KUHP; 1 (satu) rangkap BAP saksi Bambang Setio Bin Hi.NAWI
karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut : 1 (Satu) lembar laporan polisi yang ditandatangani oleh saudara DEDIIRAWAN Bin SUHAIMI tertanggal 17 Februari 2020; 1 (Satu) rangkap BAP saksi korban DEDI IRAWAN dalam perkara Pasal365 KUHP; 1 (satu) rangkap BAP saksi Bambang Setio Bin Hi.NAWI
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar laporan polisi yang ditandatangani oleh saudaraDEDI IRAWAN Bin SUHAIMI tertanggal 17 Februari 2020; 1 (satu) rangkap BAP saksi korban DEDI IRAWAN dalamperkara Pasal 365 KUHP; 1 (Satu) rangkap BAP saksi Bambang Setio Bin Hi.NAWI dalamperkara Pasal 365 KUHP;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6.