Ditemukan 18 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan PA MARISA Nomor 114/Pdt.P/2021/PA.Msa
Tanggal 24 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
114
  • PENETAPANNomor 114/Pdt.P/2021/PA.MsaZza WE :SNS 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Marisa yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah antara:Ramin Hibura bin Yahya Hibura, tempat dan tanggal lahirpaguyaman, 30 Januari 1985, agama Islam,pekerjaan petani, pendidikan SD, tempatkediaman di Desa lloheluma, KecamatanPatilanggio, Kabupaten Pohuwato
Register : 10-04-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 31-01-2018
Putusan PN LIMBOTO Nomor 16/Pdt.G/2017/PN Lbo
Tanggal 8 Januari 2018 — Penggugat:
1.KADIR HUSAIN
2.ANTON HUSAIN
3.IDRIS HUSAIN
4.IWAN HUSAIN
5.YUNUS HUSAIN
Tergugat:
1.HUSAIN YANINO
2.SALMA YANINO
3.WAHAB ADAM
4.ADRIANUS DJUMA
5.YUSNA ADAM
6.YUSNI ADAM
5216
  • HIBURA NGAU tidak dibaginya sebab alm.ADAM DEDETO sadar bahwa tanah tersebut ada pemiliknya/ahli warisnyayakni almh DODI NGAU.5. Bahwa pada tahun 1993 setelah alm. ADAM DEDETO meninggaldunia,dengan dasar bahwa tanah objek sengketa di kuasai oleh Alm.
    Sawabi Ngau, akantetapi merupakan harta milik pribadi dari kakek para tergugat AbjuluDedeto.Bahwa pr Sawabi Ngau mempunyai saudara kandung yang bernamaHibura Ngau alias Aba Hibura. Dengan demikian Hibura ngau hanyalahmerupakan ipar dari Abjulu Dedeto.Bahwa kakek para tergugat berasal dari Desa Pilohayanga, Kec. Telaga,Kab. Gorontalo, sedangkan istrinya Sawabi Ngau berasal dari desaTalumopatu, Kec. Tilamuta, Kab. Boalemo (dulu Kab.
    Aisa Dedeto (meninggal masihgadis/tidak menikah).Bahwa sedangkan semasa hidupnya Hibura Ngau (aba hibura) yangmerupakan Ipar dari Abjulu Dedeto pernah mengangkat seorang anakperempuan yang masih kecil (bayi) yang berasal dari Desa Botumoito,Kec. Tilamuta, Kab. Boalemo (dulu Kab. Gorontalo). Anak kecil yangmasih bayi tersebut kemudian dititipkan oleh Hibura Ngau kepadaSaudarannya yang bernama pr.
    Ngau ;Bahwa saksi tahu dari opa saksi yang bernama Umi Mootalu sebagaipengawas tanah tersebut dan Tante Pinga;Bahwa yang menyuruh mengawasi tanah tersebut adalah Hibura Ngau ;Bahwa setelah Hibura Ngau meningggal yang mengolah tanah tersebutadalah Dodi Ngau;Bahwa sekarang di tanah tersebut ada rumah;Bahwa Adam Dedeto tinggal di kebun disebelah bawah ;Bahwa Tergugat tinggal ditempat tanah sengketa yaitu bernama HusainYanino;Bahwa setahu saksi Husain Yanino disuruh oleh Penggugat untukmenempati tanah
    Hawa Dedeto, bahwakedua kakak beradik yaitu Hibura Ngau dan Rabia Ngau masingmasing telahmemiliki warisan tanah kebun yang hanya dibatasi jalan desa yaitu sebelahselatan jalan desa Pilohayanga (obyek sengketa) adalah milik Almh. HiburaNgau, sedangkan sebelah utara jalan desa Pilohayanga adalah tanah milikAlmh. Rabia Ngau, yang selanjutnya pada tahun 1930an Alm. Adam Dedetotelah diberikan ijin mendirikan rumah non permanen oleh Almh. Hibura Ngausebab saat itu ahli warisnya yaitu Almh.
Register : 14-10-2022 — Putus : 04-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PA MARISA Nomor 211/Pdt.P/2022/PA.Msa
Tanggal 4 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
281
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ramin Hibura bin Yahya Hibura) dan Pemohon II (Nur Fitriani binti Katimin), yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2003, di Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);