Ditemukan 1 data
11 — 4
Meisya Dzatul Hidafah Adzkia binti Ary Kurniawan (Situbondo, 20-05-2015) dan sekaligus memberi hak kepada wali untuk melakukan perbuatan hukum;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu).