Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 169/Pid.B/2021/PN Sgl
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Laila Qhistina, SH., MH.
Terdakwa:
1.SADDAM HUSEN Alias KUSIM Alias KOSIM Bin M. HATTA alm
2.EDO SAPUTRA Alias EDO Bin NAZULI
4919
  • dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 ( Satu) unit handphone viv0 y91 warna merah Imei 1: 868883043871318 Imei 2: 868883043871300;
    • 1 (Satu) buah kotak handphone vivo y91 warna putih Imei 1: 868883043871318 Imei 2: 868883043871300;

    Dikembalikan kepada saksi Kandi Puri Sari Als Puri Binti Irman Hidawan