Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-01-2012 — Upload : 01-02-2012
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 284/Pid.B/2011/PN.Bdw
Tanggal 10 Januari 2012 — NIT HARIYANTO
2712
  • Bahwa atas kejadian tersebut korban mengalami kerugiansebesar Rp. 6.000.000, Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwaMenimbang, bahwa dipersidangan telah didengarketerangan Terdakwa sebagai berikut Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 2 September 2011sekira jam 22.30 wib terdakwa bersama dengan BASRI ( belumtertangkap ) telah melakukan pencurian barang barang dalampondok pesantren HIDAYATHUL MUTAALIMIN di Desa Taal Kec.Tapen Kab.Bondowoso.Bahwa benar barang yang diambil terdakwa bersama BASRIberupa
Upload : 11-02-2015
Putusan PN SERANG Nomor 404/Pid.B/2014/PN.Srg
DIMAS AGUNG HUTAR Als ACIL Bin ASMORO
212
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah dus tablet merk zyrek one pad 7 tipe ZM 7831;Dikembalikan kepada korban Hidayathul Akmal Bin Harnulis;- 1 (satu) tas kecil warna hitam;- 1 (satu) buah kunci letter T warna hitam;- 1 (satu) buah obeng warna hitam merah;Dirampas untuk di musnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;