Ditemukan 3 data
19 — 13
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hidayattus Salikinnur Bin Hasirin) dengan Pemohon II (Lisa binti Tuwe) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2021 di Desa Bayas Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah;
3.
PENETAPANNomor 84/Pdt.P/2021/PA.Mtweu NI sDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Teweh yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh :Hidayattus Salikinnur Bin Hasirin, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman diJalan Kakah Bayo Desa Benangin V Rt. 001, KecamatanTeweh
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor : 6205040603890003tanggal 31 Mei 2012 atas nama Hidayattus Salikinnur yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBarito Utara yang telah dinazegelen dengan bermeterai cukup dan telahsesuai dengan aslinya, lalu oleh Ketua bukti Surat tersebut diberi tandaP.1;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hidayattus SalikinnurBin Hasirin) dengan Pemohon II (Lisa binti Tuwe) yang dilaksanakanpada tanggal 15 Januari 2021 di Desa Bayas Kelurahan LanjasKecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi KalimantanTengah;3.
200 — 40
NUR HIDAYATTUS SUBIYAN BIN EFENDI IBRAHIM) terhadap Penggugat (JUWITA CRIANING TYAS BINTI EDY CAHYONO);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.467.500,00 (empat ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
27 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aditya Alulu'i bin Suroso) kepada Penggugat (Ayu Hidayattus Sofi Yunur);
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Azzam Aulian Putra, berada dibawah pemeliharaan (hadlanah) Penggugat selaku ibu kandungnya