Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN LAHAT Nomor 22/Pdt.P/2019/PN Lht
Tanggal 27 Juni 2019 — Pemohon:
HIDISON
332
  • Pemohon:
    HIDISON
    PENETAPANNomor 22/Pdt.P/2019/PN.LhtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lahat yang menerima, memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, mengeluarkan Penetapansebagai berikut atas permohonan Pemohon :Nama HIDISON;Tempat, Tanggal Lahir Perangai, 07 Mei 1985Jenis Kelamin Lakilaki;Agama Islam;Kebangsaan Indonesia;Pekerjaan Tidak Bekerja;Alamat Perangai Kecamatan Merapi SelatanKabupaten Lahat;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca
    tersebut dapat diterima sebagai alat bukti yang sahmenurut hukum;Menimbang, bahwa selain buktibukti Surat tersebut, Pemohon juga telahmenghadirkan 2 (dua) orang saksi yaitu saksi SUSNI dan saksi POPI AYU SRISENDINI yang telah memberikan keterangan dibawah sumpah menurut agamanyamasingmasing;Menimbang, bahwa terhadap buktibukti yang diajukan oleh Pemohon tersebut,Hakim akan mepertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa dari bukti P1 Foto Copy Kartu Tanda Penduduk nomor :160426070580001 atas nama HIDISON
    BidanPuskesmas Perangai, jelas bahwa anak yang bernama LEMANSI Lahir pada tanggal04 Juni 2013 ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P4 berupa fotocopy Kutipan AktaKelahiran atas nama LEMANSI Nomor 1604LT291120130023, yang dikeluarkanPenetapan Nomor 22/Pat.P/2019/PN.Lhthal. 6oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lahat, tanggal 06 Maret 2012telah terbukti bahwa anak Pemohon yang bernama LEMANSI lahir di Perangai, padatahun 2013 dan merupakan anak ke1 (Satu) dari pasangan suami isteri HIDISON