Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 700/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Abdul Samad, SH
Terdakwa:
FIRMANSYAH Bin SAFI I
174
  • 5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) unit Televisi merk Toshiba ukuran 32 inci warna hitam;

    Dikembalikan kepada saksi Heni Hidjriani;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).

    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa datangsendirian kerumah saksi HENI HIDJRIANI yang beralamat di JI. Karet gg. Alam JayaIl No.2 C Rt. 006 Rw.041 Kel. Pal Lima Kec. Pontianak Barat dengan berpuramenanyakan saksi HENI HIDJRIANI kepada salah satu anak saksi HENI HIDJRIANI Mamak adakah? lalu anak saksi HENI HIDJRIANI menjawab mamak lagi kerje.Lalu terdakwa bertanya lagi mamak balik jam berapa?
    Kemudian terdakwa numpang untuk kekamar mandidan oleh anak saksi HENI HIDJRIANI diijinkannya. Selanjutnya terdakwa pergikekamar mandi tersebut yang berada dibelakang rumah saksi HENI HIDJRIANIdekat pintu dapur.
    lagi kerumah tersebutnamun terdakwa pergi melalui pintu belakang rumah saksi HENI HIDJRIANI, dansesampainya dibelakang rumah saksi HENI HIDJRIANI terdakwa masuk melaluipintu belakang rumah yang saat itu terdakwa lihat tidak terkunci kemudian terdakwamasuk langsung menuju keruang tengah rumah saksi HENI HIDJRIANI dan langsungmengambil satu buah Televisi LCD Merk TOSHIBA ukuran 32 Inc warna hitam ,setelah Televisi tersebut berhasil terdakwa angkut selanjutnya terdakwa pergi melaluipintu belakang tersebut
    Saksi Heni Hidjriani, dibawah sumpah menerangkan :Bahwa pada hari Rabu tanggal 9 Mei 2018 sekitar pukul 07.00 wib di rumahsaksi Jalan Karet Gg.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi merk Toshiba ukuran 32 inci warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Heni Hidjriani;6.
Register : 14-12-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 913/Pid.B/2020/PN Ptk
Tanggal 24 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Abram Marojahan, SH.,MH
Terdakwa:
DEDY SAPUTRA Als DEDY Bin IDRIS
13360
  • BSPI berdasarkan surat darikementerian BUMN.Bahwa untuk meyakinkan saksi Heni Hidjriani, saksi Kuet Fo dan saksi KrisHendratno keesokan harinya pada tanggal 22 Juli 2020, saksi Heni Hidjrianibersama saksi Kuet Fo dan saksi Kris Hendratno berangkat menujuKabupaten Indramayu yang merupakan lokasi besi scrap bekas expertaminaRU VI Balongan tersebut, sehingga membuat saksi Heni Hidjriani, saksi KuetFo dan saksi Kris Hendratno semakin yakin atas perkataan Terdakwa.Oleh karena saksi Heni Hidjriani dan
    BSPI berdasarkan surat darikementerian BUMN;Menimbang, bahwa untuk meyakinkan saksi Heni Hidjriani, saksi KuetFo dan saksi Kris Hendratno keesokan harinya pada tanggal 22 Juli 2020, saksiHeni Hidjriani bersama saksi Kuet Fo dan saksi Kris Hendratno berangkatmenuju Kabupaten Indramayu yang merupakan lokasi besi scrap bekas expertamina RU VI Balongan tersebut, sehingga membuat saksi Heni Hidjriani,saksi Kuet Fo dan saksi Kris Hendratno semakin yakin atas perkataanTerdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya
    BSPI berdasarkan surat darikementerian BUMN;Halaman 19 dari 27 Putusan Nomor 913/Pid.B/2020/PN PtkMenimbang, bahwa untuk meyakinkan saksi Heni Hidjriani, saksi KuetFo dan saksi Kris Hendratno keesokan harinya pada tanggal 22 Juli 2020, saksiHeni Hidjriani bersama saksi Kuet Fo dan saksi Kris Hendratno berangkatmenuju Kabupaten Indramayu yang merupakan lokasi besi scrap bekas expertamina RU VI Balongan tersebut, sehingga membuat saksi Heni Hidjriani,saksi Kuet Fo dan saksi Kris Hendratno semakin yakin
    BSPI berdasarkan surat darikementerian BUMN;Menimbang, bahwa untuk meyakinkan saksi Heni Hidjriani, saksi KuetFo dan saksi Kris Hendratno keesokan harinya pada tanggal 22 Juli 2020, saksiHeni Hidjriani bersama saksi Kuet Fo dan saksi Kris Hendratno berangkatmenuju Kabupaten Indramayu yang merupakan lokasi besi scrap bekas expertamina RU VI Balongan tersebut, sehingga membuat saksi Heni Hidjriani,saksi Kuet Fo dan saksi Kris Hendratno semakin yakin atas perkataanTerdakwa;Halaman 22 dari 27 Putusan
Register : 23-07-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 686/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DODHY ARYO YUDHO, SH.
Terdakwa:
RIHAMDIKA Alias BONCIL Bin YUSUF
196
  • keuntungan, menjual,menyewakan, menukarkan, menggadaiakan, mengangkut, menyimpan ataumenyembunyikan suatu benda yang diketahuinya atau sepatutnya diduga diperoleh darikejanatan , yang terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Berawal Pada hari rabu tanggal 09 Mei 2018 sekira jam 04.30 wib saksiFirmansyah bin Syafei (tersangka dalam perkara terpisah) telah melakukan perbuatanmengambil barang berupa 1 (Satu) buah televise Icd Toshiba 32 Inchi tanpa seijin pemiliknyayang sah yaitu saksi Heni Hidjriani
    Saksi Heni Hidjriani dibawah sumpah yang pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut ; Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan karena Pencutian yangsaksi alami; Baahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 09 Mei 2018 sekira jam 07.00Wib di Jalan Karet Gg Alam Jaya II No 1 C Rt 006 Rw 041 Kel Pal LimaKec Pontianak Barat; Bahwa barang yang hilang adalah 1 (satu ) buah TV LCD Merk Toshibawarna hitam 32 Inc; Bahwa Pada saat barang diambil oleh terdakwa saksi simpan diatas mejaTV diruang tengah rumah
    Telivi LCD merk Toshiba ukuran 32 Inc warna hitam ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa serta barang bukti yang diajukan kepersidangan maka diperoleh faktafakta persidangan sebagai berikut bahwa Bermula Pada hari rabu tanggal 09 Mei2018 sekira jam 04.30 wib saksi Firmansyah bin Syafei (tersangka dalam perkaraterpisah) telah melakukan perbuatan mengambil barang berupa 1 (Satu) buah televise IcdToshiba 32 Inchi tanpa seijin pemiliknya yang sah yaitu saksi Heni Hidjriani
    kejahatan penadahanMenimbang, Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidanganbaik dari keterangan saksisaksi, petunjuk maupun keterangan terdakwa sendiriyang dihubungkan dengan barang bukti, terdakwa Rihamdika Alias Boncil BinYusuf , Bermula Pada hari rabu tanggal 09 Mei 2018 sekira jam 04.30 wib saksiFirmansyah bin Syafei (tersangka dalam perkara terpisah) telah melakukan perbuatanmengambil barang berupa 1 (Satu) buah televise Icd Toshiba 32 Inchi tanpa seijin pemiliknyayang sah yaitu saksi Heni Hidjriani
    secara melawanhukum yaitu perbuatan memiliki yang dikehendaki tanpa hak atau kekuasaansendiri dari terdakwa dimana terdakwa harus sadar, bahwa barang yangdiambilnya adalah milik orang lain, terdakwa Rihamdika Alias Boncil Bin Yusuf,Bermula Pada hari rabu tanggal 09 Mei 2018 sekira jam 04.30 wib saksiFirmansyah bin Syafei (tersangka dalam perkara terpisah) telah melakukan perbuatanmengambil barang berupa 1 (satu) buah televise Icd Toshiba 32 Inchi tanpa sejinpemiliknya yang sah yaitu saksi Heni Hidjriani