Ditemukan 1 data
PUJI ASTUTI,S.H
Terdakwa:
PARTINI Binti Alm. MADUKAN
73 — 97
Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 5.000.000,00,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) botol bir bintang per botol berisi 620 ml, 4 (empat) botol Anggur cap orang tua per botol berisi 620 ml, 5 (lima) botol bir Singaraja per botol berisi 620 ml, 5 (lima) botol bir hitam guinnes per botol berisi 325 ml,3 (tiga) botol koniq hidwiq