Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 218/Pid.Sus/2023/PN Tlg
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
PUJI ASTUTI,S.H
Terdakwa:
PARTINI Binti Alm. MADUKAN
7397
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 5.000.000,00,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) botol bir bintang per botol berisi 620 ml, 4 (empat) botol Anggur cap orang tua per botol berisi 620 ml, 5 (lima) botol bir Singaraja per botol berisi 620 ml, 5 (lima) botol bir hitam guinnes per botol berisi 325 ml,3 (tiga) botol koniq hidwiq