Ditemukan 1 data
NUR HIJATIL JANAH
79 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama dan tempat lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 474.1-471.1/2757/C.Sip/2003 yang semula tertulis nama Nur Hijatil Janah diperbaiki menjadi Nur Hijjatil Janah dan tempat lahir Sampit diperbaiki menjadi Kotawaringin Timur;
- Memerintahkan Kepada
Pemohon:
NUR HIJATIL JANAH