Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PN MARTAPURA Nomor 264/Pid.B/2022/PN Mtp
Tanggal 8 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.JOKO FIRMANSYAH, S.H., M.H.
2.ELITA INAS PUTRIHARTIWI, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD SYA'RONI alias RONI bin ABDULLAH SANI
4818
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Syaroni alias Roni bin Abdullah Sani tersebut dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Jaket warna hitam kombinasi warna putih dibagian tangannya dan bertuliskan huruf HIKE