Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0118/Pdt.P/2015/PA.Amt
Tanggal 6 Mei 2015 — Pemohon I

Pemohon II
203

  • Hilalil Nazmi, lahir tanggal 05 Oktober 1992; adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;5. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);