Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 305/Pdt.P/2018/PN Bjm
Tanggal 18 April 2018 — Pemohon:
HELDIATI
2111
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan nama orang tua kandung di Akta Kelahiran Anak ketiga Pemohon No. 14835/IST/2008 dari semula nama orang tua kandung HELDIATI menjadi HILDIATI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan