Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 15-02-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 1729/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 9 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4512
  • Abdullah Hillalludin);

    3.Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah), yang dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;

    4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 700.000,00, ( tujuh ratus ribu rupiah);