Ditemukan 1 data
45 — 12
Abdullah Hillalludin);
3.Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah), yang dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 700.000,00, ( tujuh ratus ribu rupiah);