Ditemukan 1 data
11 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Echa Hilmayang Riska binti Ican untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Amir Hamza bin Samsul;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);