Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 399/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 14 September 2021 — Pemohon:
Ang, Chis Oei
180
  • Menetapkan perkawinan PEMOHON dengan Hindrijanto Subur pada tanggal 14 Februari 1987 di Jakarta adalah sah;

    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta guna didaftar paling lambat 60 (enam puluh hari) setelah Penetapan ini;

    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);