Ditemukan 1 data
Ang, Chis Oei
18 — 0
Menetapkan perkawinan PEMOHON dengan Hindrijanto Subur pada tanggal 14 Februari 1987 di Jakarta adalah sah;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta guna didaftar paling lambat 60 (enam puluh hari) setelah Penetapan ini;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);