Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 1-G-2014-PTUN-BL
Tanggal 13 Mei 2014 — P. SUDIBYO T. BUPATI TANGGAMUS
10586
  • Bahwa disamping surat keputusan Badan Hippun Pemekonan (BHP) PekonTanjung Anom, Nomor : 02/BHP/19.2007/2013 tertanggal 25 Agustus 2013,sebagai ketua pelaksana pemilihan Kepala Pekon Tanjung Anom yangdiketuai nama SUPARMAN, batal demi hukum, Saudara Ketua, Panitia jugatelah melanggar peraturan daerah Kabupaten Tanggamus Nomor : 04Tahun 2006 tentang PP tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan danpemberhentian kepala pekon Bab ketentuan umum pasal huruf Uberbunyi kampanye adalah suatu media yang
    Bahwa pemerintah kabupaten tanggamus kecamatan kotaagung timur,Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Tanjung Anom nomor:005/04/19.2007/2013 tertanggal 26 september 2013 perihal penunjukanPLH Ka. Pekon, rapat tersebut dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 28september 2013.
    (BHP) Pekon Tanjung AnomKecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus adalahbertentangan dengan Peraturan Daerah Tanggamus Nomor : 13 Tahun2006 tentang Badan Hippun Pemekonan (BHP), sehingga KeputusanBupati Tanggamus Nomor : B.316/10/11/2013 tanggal 18 Oktober 2013tentang Pengangkatan Kepala Pekon Tanjung Anom Kecamatan KotaAgung Timur Kabupaten Tanggamus batal demi hukum ;Bahwa Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : B.273/10/11/2013tentang Perpanjangan Masa Kerja Badan Hippun Pemekonan (BHP)Pekon
    Tanggamus Nomor : 13 Tahun 2006tentang Badan Hippun Pemekonan= Berita Acara Pemilihan Kepala Pekon Tanjung Anom Nomor :006/Pan.Pilkakon/TA/IX/2013 cacat hukum dandibatalkan ;= Keputusan Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon TanjungAnom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten TanggamusHal 31 dari 75 Hal Putusan Nomor : 1/G/2014/PTUNBLNomor : 04/09/BHP/19.200/2013 tentang Penetapan CalonTerpilin Pekon Tanjung Anom tertanggal 09 September 2013adalah Illegal ;= Keputusan Camat Kota Agung Timur Kabupaten TanggamusNomor
    /63/2013tanggal 19 Agustusperinal Permohonan Perpanjangan SK BHP Pekon Tanjung Anomdan Rekomendasi Camat Kota Agung Timur KabupatenTanggamus Nomor : 140/211/63/2013 tanggal 19 Agustus 2013,dengan berpedoman Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor138 Tahun 2006 tentang Badan Hippun Pemekonan, makaditerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B.273/10/11/2013tanggal 23 Agustus 2013 tentang Perpanjangan Masa KerjaBadan Hippun Pemekonan (BHP) Tanjung Anom KecamatanKota Agung Timur Kabupaten Tanggamuls 5= Bahwa
Register : 04-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 7/PDT/2021/PT TJK
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : Malik Ibrahim Diwakili Oleh : Alhajar Syahyan, SH. MH
Terbanding/Tergugat I : panitia pemilihan kepala pekon
Terbanding/Tergugat II : Sekretaris daerah kabupaten tanggamus
Terbanding/Tergugat III : Bupati Tanggamus
8028
  • Surat Keputusan Bupati Tentang Penetapan PengurusBadan Hippun Pemekonan (BHP);6. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) BupatiTanggamus Nomor: B.291/02/03/2007 Tanggal 10 Oktober 2007Tentang Penetapan Pengurus Badan Hippun Pemekonan (BPH)Dalam Kabupaten Tanggamus yang ditandatangani oleh BupatiTanggamus atas nama H. Fauzan Syaie, Penggugat pernah menjadiPengurus BPH Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu Periode2007 2013 dengan Jabatan sebagai Wakil Ketua;7.
    Surat Keputusan Bupati Tentang Penetapan PengurusBadan Hippun Pemekonan (BHP);8.
Putus : 23-05-2011 — Upload : 26-10-2011
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 40 /Pid./2011/PT.TK.
Tanggal 23 Mei 2011 — UNTUNG SUBAGIYO Bin SAIMIN
2924
  • Totalpertanggung jawaban pekerjaan goronggorong' yangtidak benar sebesar Rp. 4.322.460,00 (Rp.191.470.000,00 + Rp. 2.852.460,00);Bahwa RAB tunjangan Badan Hippun Pekon (BHP) untuk 11orang sebesar Rp. 3.480.000,00 dan telahdirealisasikan sesuai Bukti Kas Pengeluaran/BKP nomor2.20 senilai Rp. 3.480.000,00 atau 100% dari RABnyadengan bukti pendukung berupa daftar penerimaantunjangan penghasilan BHP yang telah ditanda tanganioleh 11 orang;Bahwa 11 anggota BHP yang tertuang dalam suratpernyataan tanggal
    Totalpertanggung jawaban pekerjaan gorong gorong' yangtidak benar sebesar Rp. 4.322.460,00 (Rp.1.470.000,00 + Rp. 2.852.460,00);Bahwa RAB tunjangan Badan Hippun Pekon (BHP) untuk 11orang sebesar Rp. 3.480.000 ,00 dan telahdirealisasikan sesuai Bukti Kas Pengeluaran/BKP nomor2.20 senilai Rp. 3.480.000,00 atau 100% dari MRABnyadengan bukti pendukung berupa daftar penerimaantunjangan penghasilan BHP yang telah ditanda tanganioleh 11 orang;Bahwa 11 anggota BHP yang tertuang dalam suratpernyataan tanggal
Putus : 21-02-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2408 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Februari 2011 — UNTUNG SUBAGIYO Bin SAIMIN
1610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Totalpertanggungjawaban pekerjaan goronggorong yang tidak benar sebesarRp. 4.322.460,00 (Rp. 1.470.000,00 + Rp. 2.852.460,00) ;Bahwa RAB tunjangan Badan Hippun Pekon (BHP) untuk 11 orang sebesarRp. 3.480.000,00 dan telah direalisasikan sesuai Bukti KasPengeluaran/BKP nomor 2.20 senilai Rp. 3.480.000,00 atau 100% dariRABnya dengan bukti pendukung berupa daftar penerimaan tunjanganpenghasilan BHP yang telah di tandatangani oleh 11 orang ;Bahwa 11 anggota BHP yang tertuang dalam surat pernyataan tanggal
    Totalpertanggungjawaban pekerjaan goronggorong yang tidak benar sebesarRp. 4.322.460,00 (Rp. 1.470.000,00 + Rp. 2.852.460,00) ;Bahwa RAB tunjangan Badan Hippun Pekon (BHP) untuk 11 orang sebesarRp. 93.480.000,00 dan telah direalisasikan sesuai Bukti KasPengeluaran/BKP nomor 220 senilai Rp. 3.480.000,00 atau 100% dari RABnya dengan bukti pendukung berupa daftar penerimaan tunjanganpenghasilan BHP yang telah di tandatangani oleh 11 orang ;Bahwa 11 anggota BHP yang tertuang dalam surat pernyataan tanggal
Register : 04-02-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 4/Pdt.G.S/2021/PN Kot
Tanggal 1 Maret 2021 — - SUHIDAR MELAWAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA PEKON PERIODE 2021-2026 PEKON LAKARAN KECAMATAN WONOSOBO KABUPATEN TANGGAMUS PROPINSI LAMPUNG
13458
  • Camat di Kecamatan Wonosobo, KabupatenTanggamus, Tergugat dibentuk oleh Badan Hippun Pemekonan yang terdiri tidakhanya unsur perangkat Desa, tetapi juga terdiri dari Lembaga Kemasyarakatan,dan Tokoh Masyarakat yang sifatnya sementara, mandiri dan tidak memihak;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti T2 memperhatikan ketentuandalam Pasal 1 angka 7 dan 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Menteri
Register : 01-09-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
M YUDHI GUNTARA EKA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
JOHAN Bin HAJI JALALLUDIN ALM
10840
  • tanggal 27 Mei 2019 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pelayanan Pekon (Foto Copy)
  • 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Pekon Sinar Mancak Nomor: 09 tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tahun Anggaran 2019 (Foto Copy)
  • 4 (empat) lembar Keputusan PJ Kepala Pekon Sinar Mancak Nomor: 22 tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Pekon (Foto Copy)
  • 5 (lima) lembar Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.248/09/08/2018 tentang Pengurus Badan Hippun