Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-05-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1127 B/PK/PJK/2018
Tanggal 23 Mei 2018 — HIROSE ELECTRIC INDONESIA;
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HIROSE ELECTRIC INDONESIA;
    2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4204/PJ/2017, tanggal 10 November 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT HIROSE
    Pengadilan Pajak Nomor Put.85748/PP/M.XIVB/13/2017, tanggal 16 Agustus 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP1299/WPJ.22/BD.06/2014, tanggal07 Oktober 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor00003/204/12/413/13, tanggal 18 Juli 2013, Masa Pajak Januari sampaidengan Maret 2012, atas nama PT Hirose
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1299/WPJ.22/BD.06/2014, tanggal 07 Oktober 2014, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00003/204/12/413/13, tanggal 18 Juli 2013, Masa Pajak Januari sampai denganMaret 2012, atas nama PT Hirose Electric Indonesia, NPWPHalaman 3 dari 8 halaman.
Putus : 28-03-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 529 B/PK/PJK/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — PT HIROSE ELECTRIC INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HIROSE ELECTRIC INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 23-06-2011 — Putus : 31-08-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403 B/PK/PJK/2011
Tanggal 31 Agustus 2012 — HIROSE ELECTRIC INDONESIA VS DIRJEN PAJAK;
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HIROSE ELECTRIC INDONESIA VS DIRJEN PAJAK;
    PUTUSANNomor 403 /B/PK/Pjk/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT HIROSE ELECTRIC INDONESIA, tempat kedudukan EJIP IndustrialPark Plot 3 Bl, Lemahabang, Cikarang Selatan, Bekasi 17550, dalam halin) memberikan kuasa kepada: Muntoha Samoen, SH dan RML.Bambang Perikesit, SH.,MH., kewarganegaraan Indonesia, beralamat diJl.
    HIROSE pun tidak keberatan dengan cara tersebut;Dan sesuai dengan ketentuan Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 568/KEP.455/Nakertrans/2001 mengenai Penyelenggaraan dan Penyediaan Saranadan Fasilitas Hiburan dan Rekreasi;Halaman 7 dari 9 halaman.
    Hirose Electrik Indonesia tersebut tidak beralasan sehingga harusditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka sebagai pihak yang kalah Pemohon Peninjauan Kembali dihukum untukmembayar biaya perkara dalam peninjauan kembali ini yang besarnyasebagaimana tersebut dalam amar putusan ini;Memerhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan
    HIROSE ELECTRIC INDONESIA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Halaman 9 dari 9 halaman. Putusan Nomor 403 B/PK/Pjk/201110Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2012 oleh WidyatnoSastrohardjono, SH.,MSc., Ketua Muda Pembinaan yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.H.
Register : 07-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 753 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — HIROSE ELECTRIC INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HIROSE ELECTRIC INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 753/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT HIROSE ELECTRIC INDONESIA, beralamat di EJIPIndustrial Park Plot 3 B1, Lemahabang Bekasi;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Erick, S$.E., Ak., S.H., M.Si.,CPA., kewarganegaraan Indonesia dan kawan, Advokat danKuasa Hukum Pengadilan Pajak); beralamat di GedungGraha Surveyor Indonesia, Lantai 16, Jalan Jend.
    tanggal 16 Maret 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut85747/PP/M.XIVB/15/2017, tanggal 16 Agustus 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP2276/WPJ.07/2014 tanggal05 September 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Lebin Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan Badan Nomor00123/406/11/055/13 tanggal 10 Juni 2013 Tahun Pajak 2011, atas namaPT Hirose
    Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT HIROSE ELECTRIC INDONESIA:2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut85747/PP/M.XIVB/15/2017, tanggal 16 Agustus 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan Permohonan Banding dari Pemohon Banding PT HIROSEELECTRIC INDONESIA;2.
Register : 08-08-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 172/Pdt.G/2019/PN Ckr
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat:
PT. Araya Steel Tube Indonesia
Tergugat:
PT. PUTRA HATIM MANDIRI
7572
  • TergugatYang masingmasing menerangkan bahwa para pihak bersedia untukmenyelesaikan sengketa sebagaimana dalam surat gugatanNo.172/Pdt.G/2017/PN.Ckr tertanggal 7 Agustus 2019 dengan damai, berdasarkanketentuan sebagai berikut :Rajes Sitorus, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 16 Desember 2019 dariMitsuru Hirose sebagai Presiden Direktur PT Araya Steel Tube Indonesia, dalam halini bertindak bertindak untuk dan atas nama serta mewakili PT Araya Steel TubeIndonesia yang beralamat di Jalan Cendana
Register : 05-08-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 702/Pid.Sus/2020/PN Bdg
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Murniati,SH
Terdakwa:
SHAKTY FEBRIANA MULYANA bin NUNUNG TARUNA MULYANA
7414
  • Pangeran Jayakarta Gedung Graha 137 Lantai 7No. 137 Jakarta Pusat selaku Asisten Manager Colektion, tugas dantanggung jawab Saksi yaitu menurunkan tunggakan di seluruh kantor cabangdan mengawasi sistim SOP tentang colektion; Bahwa Saksi merupakan pihak yang melakukan pelaporan atas adanyadugaan tindak pidana jaminan fidusia olen Terdakwa atas dasar Surat KuasaNo. 006/COLL/SK/II/2018 tanggal 19 Februari 2018 yang diberikan oleh Sadr.Koji Hirose selaku Direktur PT Mizuho Balimor Finance; Bahwa Terdakwa
Register : 18-07-2016 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 151 /Pdt.G/2016/PN.KPG
Tanggal 21 Februari 2017 — DERBEN FRANS SUY, dkk Melawan HERMANUS SUY, dkk
246
  • Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini agar menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :Be, TOATAIM HIROSE case ener ee emer eerniemenenneecenecetnan1. Mengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan hukum bahwa gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke verklaard);B. DALAM POKOK PERKARA==22 22 ones nnn nee ee1. Mengabulkan jawaban Tergugat untuk seluruhnya;2.
Putus : 29-01-2014 — Upload : 22-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — ALI SAFI’I VS PT. HEXINDO ADIPERKASA, Tbk
7037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena klaim insentif (tagihan komisi penjualan) atas penjualan belum15.16.juga dibayarkankan oleh Tergugat Rekonvensi, maka pada hari Selasa tanggal 16Agustus 2011 Penggugat Rekonvensi menanyakan haknya atas klaim insentif(tagihan komisi penjualan) kepada Tergugat Rekonvensi dalam hal ini ShinichiHirota (finance director HAP) yang ditembuskan kepada Chikara Hirose (Director &CEO);Bahwa pada pokoknya Penggugat Rekonvensi meminta penjelasan atas tagihankomisi yang sudah diajukannya sejak
    Mei 2011, namun sampai dengan bulanAgustus 2011 (selama 3 bulan) belum juga dibayarkan oleh Tergugat Rekonvensi;Bahwa atas pertanyaan dari Penggugat Rekonpensi tersebut Tergugat Rekonpensidalam hal ini Chikara Hirose (Director & CEO HAP) menjawabnya yang pada17.1819.20.pokoknya menerangkan bahwa klaim insentif (tagihan komisi) atas nama PenggugatRekonpensi masih disimpan oleh Oshima Satoshi (senior gm mining sales);Bahwa setelah beberapa bulan lamanya menanyakan tentang klaim insentif (tagihankomisi