Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 814/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DENRI KASWORO, SH
Terdakwa:
DIKI HERMAWAN Als ABU ZAID Bin MUAT
246247
  • Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua ) buah buku catatan warna biru tentang keutamaanhijran dan Hisbu Tahur (HT) dan 1(sSatu) handphone merk Xiaomi Redmi 5A warna gold ;dirampas untuk dimusnahkan;Hal 2 dari 51 Hal. Putusan No. 814/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim 1(satu) buah paspor atasnama DIKI HERMAWANDikembalikan kepada terdakwa DIKI HERMAWAN4.
    Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 16 November 2019sekitar pukul 09.30 WIB terdakwa berhasil ditangkap oleh pihakkepolisian di Jalan Panglima Denai Jermal 6 Nomor 15 KecamatanMedan Denai Kota Medan Sumatera Utara saat terdakwa sedangberjualan es tebu dan barangbarang yang berhasil diamankan olehaparat kepolisian pada saat dilakukan penangkapan danpenggeledahan terhadap terdakwa antara lain 2 (dua) buah bukucatatan warna biru tentang keutamaan hijrah dan Hisbu Tahris (HT),1 (Satu) buah paspor
    Putusan No. 814/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Timaparat kepolisian pada saat dilakukan penangkapan danpenggeledahan terhadap terdakwa antara lain 2 (dua) buah bukucatatan warna biru tentang keutamaan hijrah dan Hisbu Tahris (HT),1 (Satu) buah paspor atas nama DIKI HERMAWAN, Selanjutnyaterdakwa berikut barang bukti dibawa ke Densus 88 Anti TerorMabes Polri guna mejalani proses hukum lebih lanjut.
    Bahwa keterangan di BAP diakui oleh terdakwa; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum atau terkait Suatu tindakpidana;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah ditunjukan pulabarang bukti berupa :2 (dua ) buah buku catatan warna biru tentang keutamaanhijran dan hisbu tahrir ( HT); 1(satu) handphone merk Xiaomi redmi 54 WARNA GOLD;Dirampas untuk dimusnahkan; 1(Satu) buah paspor atas nama DIKI HERMAWAN ;Dikembalikan kepada terdakwa DIKI HERMAWAN;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkanDakwaan
    Menetapkan barang bukti berupa :2 (dua) buah buku catatan warna biru tentang keutamaanhijran dan Hisbu Tahur (HT);1 (satu) handphone merk Xianomi Redmi 5A warna gold;Dirampas untuk dimusnahkan;1 (Satu) buah paspor atas nama DIKI HERMAWAN;Dikembalikan kepada terdakwa DIKI HERMAWAN;Hal 50 dari 51 Hal. Putusan No. 814/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim6.
Register : 13-02-2013 — Putus : 22-07-2008 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 47/Pid.B/2008/PN.BLT
Tanggal 22 Juli 2008 — MASTUR ARIFIN, Bc.Hk.
7218
  • Saksi DAVID HISBU LIMAN, SE. dibawah sumpah telah memberikan keteranganketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :34e Bahwa benar saksi pernah diperiksa pada penyidik oleh Kejaksaan NegeriBlitar, dan keterangan saksi dalam BAP tersebut sudah benar ;e Bahawa pekerjaan saksi swasta dan merangkap sebagai Pengelola Divisi padaKoperasi ( Tambang Buana ) di LP2NU Kab Blitar ;e Bahwa saksi mengetahui susunan pengurus LP2NU yaitu :Mastur Arifin sebagai Ketua ;Mahmudi sebagai Wakil ;Sudarmadi sebagai