Ditemukan 1 data
18 — 6
Menghukum kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi berupa:
2.1Nafkah anak bernama Asraf Zhairul Podomi (laki-laki) 7 tahun sejumlah Rp1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah); setiap bulan di tambah 10 % pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan di hituyng sejhak terjadi perceraian hingga anak tersebut dewasa dan mandiri;
2.2.Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp3.000.000,00 (Tiga juta rupiah