Ditemukan 30 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-10-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 769 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 23 Oktober 2013 — HIYAR ABDI HAMZAH, SE ;
5825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HIYAR ABDI HAMZAH, SE ;
    PUTUSANNo. 769 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNG memeriksa perkara Tindak Pidana Korupsi dalam tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : HIYAR ABDI HAMZAH, SE ;Tempat lahir : Gowa ;Umur/tanggal lahir : 35 tahun / 1 Desember 1974 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan K.H.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HIYAR ABDI HAMZAH berupapidana penjara selama 4 (empat) tahun dengan perintah agar Terdakwaditahan dan denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah)subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ;4.
    Menetapkan agar Terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor : 115/PID.B/2010/PN.SUNGG, tanggal 17 Februari 2011 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa HIYAR ABDI HAMZAH, SE., telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yangDilakukan secara Berlanjut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HIYAR ABDI HAMZAH, SE. olehkarena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)
    Mohammad Askin, SH. mengenai pokok perkara sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa HIYAR ABDI HAMZAH, SE telah mengerjakan proyeka.n CV. Satria Jaya Perkasa dan CV. Rahmat dengan nilai proyek dariDepartemen Agama Kabupaten Gowa sebesar Rp.214.026.000, (dua ratusempat belas juta dua puluh enam ribu rupiah) dan telah diserahterimakantanggal 08 November 2005.
    Menyatakan bahwa Terdakwa HIYAR ABDI HAMZAH, SE tersebut tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa HIYAR ABDI HAMZAH, SE oleh karena itu daridakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa HIYAR ABDI HAMZAH, SE telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secaraberlanjut ;4.
Register : 28-07-2016 — Putus : 23-02-2012 — Upload : 28-07-2016
Putusan PT MAKASSAR Nomor 28/PID.SUS.KOR/2011/PT.MKS
Tanggal 23 Februari 2012 — HIYAR ABDI HAMZAH,SE
5218
  • HIYAR ABDI HAMZAH,SE
    PUTUSANNomor: 28/PID.SUS.KOR/2011/PT.MKSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiMakassar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak PidanaKorupsi dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa : NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: HIYAR ABDI HAMZAH,SE ;; : Kabupaten Gowa ; : 35 Tahun /1 Desember
Register : 07-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 231-K/PM.II-08/AD/X/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Hiyar Ismansyah
8529
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hiyar Ismansyah, Pratu NRP 31140343600192 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai .

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari.

    Oditur:
    Reman, SH.MH
    Terdakwa:
    Hiyar Ismansyah
    PENGADILAN MILITER II08JAKARTA PUTUSANNOMOR 231/K/PM II08/AD/X/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IlO8 Jakarta yang bersidang di Cibinong dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara terbuka untuk umum telahmenjatuhkan Putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Hiyar IsmansyahPangkat,NRP : Pratu / 31140343600192Jabatan : Ta DenmaKesatuan : Divif1 KostradTempat, tanggal lahir : Bengkayang, 3 Januari
    Bahwa Hiyar Ismansyah (Terdakwa) menjadi parjurit TNI ADmelalui pendidikan Secata PK di Kodam XII/TJP pada tahun 2014setelah lulus dilantik dengan pangkat Prajurit Dua dan dilanjutkanpendidikan kejuruan di Pusdikbekang Cimahi, selanjutnya ditugaskandi Yonbekang/3 Angrad, pada bulan Desember 2014 dimutasikan keYonbekang 1 Kosirad hingga saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Pratu NRP 31140343600192.b.
    Hiyar Ismansyah, Pratu NRP31140343600192 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 12-06-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 143-K/PM.II-08/AD/VI/2019
Tanggal 1 Agustus 2019 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Hiyar Ismansyah
350
  • MENETAPKAN:

    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Hiyar Ismansyah Pratu NRP 31140343600192 tidak dapat diterima.

    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

    Oditur:
    Reman, SH.MH
    Terdakwa:
    Hiyar Ismansyah
Register : 09-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 40-P/PM.II-09/AD/VII/2021
Tanggal 15 Juli 2021 — Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Hiyar Ismansyah
7523
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hiyar Ismansyah, Pratu NRP 31140343600192 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:
Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak memiliki SIM dan tidak dilengkapi dengan STNK yang ditetapkan.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a.
Hiyar Ismansyah.
- 1 (satu) buah SIM C a.n. Hiyar Ismansyah.
Dikembalikan kepada yang berhak.
Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Hiyar Ismansyah
PENGADILAN MILITER II09BANDUNG SURAT AMAR PUTUSANNOMOR 40P/PM.II09/AD/VII/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I09 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksadan mengadili perkara pelanggaran lalu lintas pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 atasnama Terdakwa:Nama lengkap : Hiyar Ismansyah.Pangkat/NRP : Pratu / 31140343600192.Jabatan : Ta Denma Divif 1 Kostrad.Kesatuan : Denma Divif 1 Kostrad.Tempat, tanggal lahir : Bengkayang, 3 Januari 1992.Jenis kelamin
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hiyar Ismansyah, Pratu NRP31140343600192 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak memiliki SIM dantidak dilengkapi dengan STNK yang ditetapkan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)atau subsider kurungan pengganti selama 10 (Ssepuluh) hari.b. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).c.
Hiyar Ismansyah. 1 (Satu) buah SIM C a.n. Hiyar Ismansyah.Dikembalikan kepada yang berhak.Demikian putusan ini diambil dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari ini oleh Hakim Muhammad Saleh, S.H. Mayor Chk NRP 11010001540671 danpengucapan yang dihadiri oleh Oditur Militer Novi Susanti, S.H. Mayor Chk (K) NRP21930148890774, Panitera Pengganti Yayat Sudrajat, S.H. Pelda NRP 21010218101278serta dihadapan umum dan dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti HakimYayat Sudrajat, S.H.