Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mnd
Tanggal 15 April 2021 — Terdakwa
506
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Anak yang bernama HIZKIEL MENGKI Alias HISKIA MERFIL MENGKI Alias PEKS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Menyimpan sesuatu senjata Penikam Atau Penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak yang bernama : HIZKIEL MENGKI Alias MERFIL MENGKI Alias PEKS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
      untuk kepentingan melakukan dengan sah pekerjaan atau nyatanyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barangbarang kuno atauajaib Perbuatan Terdakwa anak sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Menimbang bahwa atas dakwaan tersebut Anak melalui PenasihatHukumnya menyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan Laporan PenelitianKemasyarakatan (LITMAS) Dalam Perkara Anak HIZKIEL
      tempat kejadian keributan tersebut dansaat itu saksi bersama saksi OSTEVIN MELOPE alias OS dan temanteman sempat bertanya kepada Masyarakat sekitar tempat kejadiantersebut dengan kalimat apakah mereka membawa senjata tajamnamun mereka menjawab tidak ada lalu saksi mendekati terdakwa Anak dan saksi mendapati terdakwa anak tersebut sedang membawa,menyimpan,memiliki Serta menguasal senjata tajam tanpa jjin.Atas keterangan saksi yang di bacakan tersebut anakmembenarkannya.Menimbang, bahwa Terdakwa anak HIZKIEL
      UNSUR BARANG SIAPAMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa merupakankata ganti orang dimana orang itu merupakan subjek hukum, sehingga yangdimaksud dengan barang siapa dalam pasal ini adalah siapa saja yangmerupakan subjek dari pada pendukung hak dan kewajiban yang mampu untukmempertanggung jawabkan perbuatannya atau akibat dari perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan oleh Penuntut umum telah dihadirkanseorang Anak yang mengaku bernama HIZKIEL MENGKI ALIAS hiskia mengkiAlias PEKS' selaku
      Menjatuhkan pidana kepada Anak yang bernama : HIZKIEL MENGKI AliasMERFIL MENGKI Alias PEKS oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangiseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Anak tetap dalam tahanan;5.
Register : 15-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 22-01-2019
Putusan PA SOLOK Nomor 5/Pdt.P/2019/PA.Slk
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
203
    1. MengabulkanPermohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama Rajul Halim Perdana Ismet, umur19 tahun dan Hizkiel Imam Satrio, umur 13 tahundi bawah perwalian Pemohon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp166000( seratus enam puluh enam ribu );
Register : 18-05-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN WONOSARI Nomor 29/Pdt.G/2022/PN Wno
Tanggal 21 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
11667
  • ., putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Vallery Anindya Maharani, jenis kelamin Perempuan, lahir di Gunungkidul tanggal 13 Mei 2010 dan Hizkiel Lingga Arya Satya jenis kelamin laki-laki, lahir di Gunungkidul tanggal 20 November 2011 berada di bawah asuhan dan pemeliharaan Penggugat dengan tidak mengurangi hak dari Tergugat untuk bertemu, berkunjung, dan mencurahkan kasih sayang kepada anak anaknya tersebut dan atas sepengetahuan