Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 159/Pdt.P/2021/PA.Ktg
Tanggal 22 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
4719
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali atas kedua anak:
      1. Hizqiel Aprilio Ibrahim Tanan, Laki-laki, umur 11 tahun;
      2. Puan Irianti Tanan, perempuan, umur 7 tahun;
    3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (Dua ratus sepuluh ribu Rupiah);
    Hizqiel Aprilio Ibrahim Tanan bin Wan Tanan, lakilaki, umur 11 tahun;2). Puan Irianti Tanan binti Wan Tanan, perempuan, umur 7 tahun;4. Bahwa oleh karena anak yang bernama Hizqiel Aprilio Ibrahim Tanan danPuan Irianti Tanan masih di bawah umur, maka guna melakukan perbuatanhukum untuk kepentingan hukum maka perlu penetapan Pengadilan. Olehkarena itu mohon kiranya Pengadilan Agama Kotamobagu Cq.
    MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menetapkan secarahukum Pemohon sebagai Wali/wakil dari anak bernama Hizqiel AprilioIbrahim Tanan bin Wan Tanan yang lahir pada tanggal 07 April 2010 danPuan Irianti Tanan Binti Wan Tanan yang lahir pada tanggal 30 November2014 berhak bertindak sebagai wali guna melakukan perbuatan hukumuntuk mengurus kepentingan hukum dari anakanak tersebut.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu
    Penetapan No.159/Pdt.P/2021/PA.Ktg Bahwa Wan Tanan telah bercerai dengan istri pertama bernamaPratiwi Enoch, kemudian menikah lagi dengan istri kedua bernama Fira; Bahwa Wan Tanan telah meninggal dunia pada tanggal 11 Mel2020; Bahwa dari pernikahan dengan istri pertama Wan Tanandikaruniai 2 (dua) orang anak, masingmasing bernama Hizqiel AprilioIbrahim Tanan (umur 11 tahun) dan Puan Irianti Tanan (umur 7 tahun); Bahwa anak pertama dalam pemeliharaan Pemohon sedangkananak kedua tinggal dengan ibu kandungnya
    maksud dari Pemohon ke Pengadilan Agama untukmengajukan permohonan perwalian atas kedua orang anak dari kakakkandung Pemohon; Bahwa setahu saksi kakak kandung Pemohon bernama WanTanan bin Sovian Tibe Tanan; Bahwa Wan Tanan telah bercerai dengan istri pertama bernamaPratiwi Enoch, kemudian menikah lagi dengan istri kedua bernama Fira; Bahwa Wan Tanan telah meninggal dunia pada tanggal 11 Mel2020; Bahwa dari pernikahan dengan istri pertama Wan Tanandikaruniai 2 (dua) orang anak, masingmasing bernama Hizqiel
    Menetapkan Pemohon sebagai wali atas kedua anak:2.1 ~Hizqiel Aprilio Ibrahim Tanan, Lakilaki, umur 11 tahun;2.2 Puan Irianti Tanan, perempuan, umur 7 tahun;3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp210.000,00 (Dua ratus sepuluh ribu Rupiah);Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan AgamaKotamobagu pada hari Senin tanggal 22 November 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1443 Hijriah oleh kami Drs.
Register : 23-05-2011 — Putus : 13-10-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan PA BANDUNG Nomor 1626/Pdt.G/2011/PA.Bdg.
Tanggal 13 Oktober 2011 — Penggugat vs Tergugat
154
  • JERAS HIZQIEL MULTAZAM, lahir tanggal O107 2009;. Bahwa dari sejak perkawinan tersebut' hingga tahun2008 rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugatberjalan rukun dan harmonis' sebagaimana layaknyasuatu. rumah tangga yang baik, akan tetapi sejaktahun 2009 antara Penggugat dengan Tergugat seringterjadi perselisihan dan pertengkaran yang sulituntuk didamaikan;.