Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 2054/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1913
  • Salamun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hizryati Tanjung binti Andali Tanjung) di depan sidang Pengadilan Agama Medan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);