Ditemukan 1 data
61 — 31
Sebidang tanah darat tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No.155/Desa Cihideunghilir atas nama Tergugat, seluas 1.490 M2 terletak di Blok Johar Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah hak milik Bapak Ilan Sebelah Selatan : Jalan Propinsi Sebelah Timur : Tanah hak milik Bapak Rukma Sebelah Barat : Tanah hak milik Hj.ElasAdalah sah menurut hukum;4.
Sebidang tanah darat tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No.155/Desa Cihideunghilir atas nama Tergugat, seluas 1.490 M2 terletak di Blok Johar Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah hak milik Bapak Ilan Sebelah Selatan : Jalan Propinsi Sebelah Timur : Tanah hak milik Bapak Rukma Sebelah Barat : Tanah hak milik Hj.Elas5. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;6.