Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-01-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 24/Pid.B/2012/PN.SUNGG
Tanggal 22 Januari 2012 — Asran Bin Abd Azis Nai
253
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Seuntai kalung emas model tali 10 gram dan liontinnya 23 karat model mesjid nabawi dikembalikan kepada Hj.Gustiana,Spd.- 1 (satu) unit motor Yamaha Mio warna hitam dan 1 lembar baju switer warna hitam dikembalikan kepada Asran Bin Abd.Azis Nai.6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa ASRAN Bin ABD.AZIS NAI sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);