Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-05-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 40 / PDT / 2015 / PT.MTR
Tanggal 26 Mei 2015 — HAJJAH HASIATIN NIKMAH MELAWAN 1. INAQ ASMI, DKK
259
  • Musadat,;Adalah hak milik dari Hj.Hasiatin Nikmah ( Pembanding/Penggugat ) Menyatakan perbuatan Para Terbanding/Para Tergugat yang tetap mempertahankan obyek sengketa adalah perbuatan tidak sah dan melawan hukum ; Menghukum Para Terbanding/Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Pembanding/Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa syarat ; Menolak gugatan Pembanding/Penggugat selebihnya ;
    Hasiatin Nikmah(Penggugat) melalui jual beli dengan Amag Unahir pada tahun 1974;Bahwa karena menurut adat Desa Lenek tahun 1974 dimana tanah yangada di wilayah Desa Lenek tidak bisa dibeli oleh orang yang berasal dariluar wilayah Desa Lenek, sehingga untuk mewujudkan jual beli itu Hj.Hasiatin Nikmah (Penggugat) meminjam nama salah satu keluarganyayang bertempat tinggal di wilayah Desa Lenek yaitu Lag Sinur;.
    Hasiatin tersebut di atasdan untuk memenuhi persyaratan administrasinya,maka pada tanggal 15 September 2010 dibuatlahSurat Keterangan Jual Beli Tanah Pertanian diKantor Desa Lenek Lauk, di mana dalam SuratKeterangan Jual Beli Tanah Pertanian tersebutyang bertindak sebagai penjual adalah Laq Sinurdan yang bertindak sebagai pembeli adalah Hj.Hasiatin.17Saksi yang mengetik dan meregister sendiri suratjual beli antara Hj.
    Hasiatin(penggugat), maka keterangan saksi ke1 dan ke2 dikaitkan dengan alatbukti yang diberi tanda P.2 tersebut mendukung dan menguatkan nilaipembuktian keterangan saksi ke3 dan k4 serta alat bukti yang diberitanda P.1, sehingga keseluruhan dari alat bukti surat yang diberi tandaP.1 dan P.2 serta keterangan keempat orang saksi yang diajukan oleh Hj.Hasiatin tersebut telah mampu membuktikan bahwa obyek sengketaadalah hak milik Hj.
    Hasiatin Nikmah dan Lag Sinur ke Kantor Desa Lenek Laukuntuk dibuatkan Surat Jual Beli tanah sengketa dan pada waktu itu LaqSinur member tahu kepada saksi bahwa yang terletak di Orong Nanjo,Subak Batu Malang, Desa Lenek Lauk , Kecamatan Aikmel adalah milikHj.Hasiatin Nikmah ( Pembanding/Penggugat ) karena Hj.Hasiatin Nikmahyang memiliki uang untuk membeli tanah tersebut ; Sedangkan Lag Sinurhanya dipinjam nama oleh Hj.Hasiatin Nikmah untuk membeli tanah karenadi Wilayah Desa Lenek pada tahun 1974
    Saksi Masykuri, Saat menjabat sebagai Kepala Urusan PemerintahanDesa Lenek pada tahun 2010 mengetahui Lag Sinur datang bersama Hj.Hasiatin Nikmah ke Kantor Desa Lenek Lauk meminta dibuatkan SuratJual Beli tanah Sawah dan saksi bertanya pada waktu itu kepada LaqSinur Dengan harga berapakah saudara menjual tanah ? dan LaqSinur menjawab Saya hanya minta dibuatkan Surat Jual Beli saja,karena Hj.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 26-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2275 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — INAQ ASMI, DKK VS HAJJAH HASIANTIN NIKMAH
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasiatin Nikmah(Penggugat) melalui jual beli dengan Amag Unahir pada Tahun 1974;Bahwa karena menurut adat Desa Lenek Tahun 1974 dimana tanah yangada di wilayah Desa Lenek tidak bisa dibeli oleh orang yang berasal dariluar wilayah Desa Lenek, sehingga untuk mewujudkan jual beli itu Hj.Hasiatin Nikmah (Penggugat) meminjam nama salah satu keluarganya yangbertempat tinggal di wilayah Desa Lenek yaitu Laq Sinur;Bahwa dengan alasan sebagaimana yang diuraikan pada angka 3 di atas,maka dalam Surat Jual Beli
    Hasiatin Nikmah (Penggugat)dengan meminjam nama Laq Sinur sebagaimana diuraikan pada angka 3dan 4, maka objek sengketa langsung dikuasai dan digarap oleh Hj.Hasiatin Nikmah (Penggugat);Bahwa setelah + 1 (satu) tahun objek sengketa dikuasai dan digarap olehHj.